Korban Pencabulan di Patikraja Diminta Mengundurkan Diri dari Sekolah

- Rabu, 18 Januari 2023 | 16:56 WIB
Orang tua korban pencabulan di Patikraja memberikan keterangan kepada wartawan. (SMBanyumas/Dian Aprilianingrum)
Orang tua korban pencabulan di Patikraja memberikan keterangan kepada wartawan. (SMBanyumas/Dian Aprilianingrum)

PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com - Korban pencabulan berinisial AA (12) warga Desa Kedungrandu, Kecamatan Patikraja yang kini hamil 3 bulan diminta mengundurkan diri dan pindah ke sekolah lain.

Orang tua korban, Nasum (54) menuturkan, sepekan setelah peristiwa yang dialami anaknya terungkap, dirinya diminta datang ke sekolah untuk membuat pernyataan pengunduran diri.

"Dari sekolah untuk mengundurkan diri dan pindah ke sekolah lain. Mungkin malu atau bagaimana saya tidak tahu," katanya kepada wartawan di Sat Reskrim Polresta Banyumas, Rabu 18 Januari 2023.

Dia menambahkan, pihak keluarga menerima dengan ikhlas permintaan pindah sekolah dengan membuat surat pernyataan.

"Ikhlas-ikhlas saja. Dari sekolah menyarankan untuk bersekolah di kejar paket B," tuturnya.

Baca Juga: Calender of Event Jawa Tengah 2023, Banyumas Sumbang 15 Event Pendukung

Nasum menuturkan saat ini anaknya dalam kondisi sehat dan tidak terlihat trauma. Kendati demikian, ia merasa miris dengan apa yang dialami putri keduanya itu hingga kini sedang hamil 12 minggu.

"Saya juga merasa miris dan tidak tega anak masih kecil sudah mengandung," katanya.

Kasus ini terungkap setelah anaknya telat datang bulan hingga akhirnya dites kehamilan menunjukkan hasil positif hamil.

Anaknya sempat tertutup, namun setelah dibujuk ia menceritakan bahwa telah disetubuhi dan dicabuli oleh pelaku yang berbeda-beda.

Yang lebih mengagetkan lagi, orang tua mengenal para pelaku karena mereka adalah tetangganya sendiri.

"Kami minta perbuatan para pelaku ini ditindak sesuai proses hukum yang berlaku," kata Nasum.

Baca Juga: Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara Atas Keterlibatannya Dalam Kasus Brigadir J

Sementara itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Banyumas akan berupaya menjembatanai dengan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan agar korban tetap bersekolah.

Halaman:

Editor: Puji Purwanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Cegah DBD, Gerakan PSN Ditingkatkan

Jumat, 17 Maret 2023 | 13:36 WIB
X