JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com- Sebanyak 294 dari 301 kepala desa (Kades) di Banyumas, semalam berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi unjuk rasa ke gedung DPR, DPD dan MPR serta ke Kementrian Dalam Negeri.
Mereka akan bergabung bersama kades dari berbagai daerah di Indonesia untuk menuntut revisi sebagian pasal dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Ketua Paguyuban Satria Praja Kabupaten Banyumas, Saifuddin semalam 16 Januari 2023 saat dihubungi membenarkan keberangkatan rombongan dari Banyumas.
Baca Juga: Ini Alasan Memandikan Patung Dewa Dipercaya Membawa Berkah
"Saya berangkat lebih dulu mas. Karena saya masuk tim nasional. Hasil koordinasi dengan yang di Banyumas, semalam berangkat dari titik kumpul Cikawung Pekuncen dan pagi ini sudah tiba di Jakarta," kata Kades Kasegeran, Saifuddin.
Ketua Paguyuban Kepala Desa Satria Praja Banyumas Saifuddin menyatakan memang banyak masukan terkait dengan revisi UU Desa.
Apalagi terkait dengan kewenangan lokal berskala desa dan juga sejumlah hal lain termasuk periodisasi dan penggunaan dana desa.
Baca Juga: Ini 5 Fakta dan Pose Foto Seksi Guritno di Series Open BO
"Kami berharap agar implementasi dari UU Desa ini tidak jauh dari semangat lahirnya UU Desa yang kita perjuangkan sejak dulu," kata Saifuddin yang juga merupakan Kepala Desa Kasegeran Kecamatan Cilongok, yang juga turut berjuang menggagas UU Desa.***
Artikel Terkait
Satria Praja dan PPDI Banyumas Minta ADD Naik, THR, Tambahan Penghasilan untuk Desa Janggolan
Soal Tuntutan Kenaikan ADD, Ini Alasan dan Penjelasan Lengkap dari Satria Praja dan PPDI Banyumas
Ini Penjelasan Satria Praja dan PPDI Banyumas Soal THR dan Tamsil untuk Kades dan Katdes Desa Janggolan
Gelar Aksi Damai, Ini Tujuh Tuntutan Satria Praja dan PPDI Banyumas Kepada Bupati dan DPRD Banyumas
PPDI dan Satria Praja Terus Kawal Tujuh Aspirasi Perangkat Desa Kabupaten Banyumas
Perjuangkan Aspirasi, PPDI dan Satria Praja Banyumas Tiga Hari ke Kemendagri dan DPR RI
PPDI dan Satria Praja Banyumas Tuntut THR Dibayarkan, Status Tanah Bengkok Dikembalikan
PPDI dan Satria Praja Banyumas Tuntut Pengembalian Status Tanah Bengkok