Pemabuk di Purbalingga Berulah, Pura-pura Bertamu, Ternyata Berniat Mencuri Sepeda Motor Tuan Rumah

- Senin, 9 Januari 2023 | 22:29 WIB
Polres Purbalingga menggelar pers rilis ungkap kasus curanmor, Senin, 9 Januari 2023. (SMBanyumas/istimewa)
Polres Purbalingga menggelar pers rilis ungkap kasus curanmor, Senin, 9 Januari 2023. (SMBanyumas/istimewa)

Purbalingga, suaramerdeka-banyumas.com  - Aksi nekat dilakukan oleh YA (23) warga Desa Pekalongan, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga.

Dia mabuk-mabukkan, lalu bertamu ke rumah warga dengan alasan minta obat sakit kepala.

Ternyata, di balik itu, dia berniat untuk mencuri sepeda motor milik tuan rumah.

Apesnya, aksinya ketahuan si empunya motor. Dia pun diamankan warga dan kini harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Baca Juga: Polisi Masih Buru RDS, Pencuri Motor yang Kabur Setelah Pasangannya Tertangkap

Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Suyanto, Senin, 9 Januari 2023, aksi tersangka dilakukan di rumah Gilang Akbar Susanto (30), warga Kelurahan Kalikabong RT 6 RW 5, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga.

"Aksinya dilakukan pada Kamis, 29 Desember 2022 lalu kira-kira jam 06.30 WIB," katanya saat pers rilis.

Modusnya, tersangka bertamu rumah korban dan berpura-pura mencari obat sakit kepala.

Setelah mendapat obat itu, saat korban masuk ke rumah dan menutup pintu, tersangka membawa kabur atau mencuri sepeda motor korban yang diparkir di halaman rumah.

Baca Juga: Viral Video Jalan Longsor di Purwokerto, Ternyata Bukan Purwokerto Kabupaten Banyumas

"Sepeda motor korban tidak dikunci stang. Oleh pelaku dibawa kabur dengan cara dituntun," kata Kasat Reskrim.

Sial, saat tersangka sedang menuntun sepeda motor itu, korban melihat dan kemudian meminta tolong warga.

Tersangka akhirnya berhasil diamankan warga dan kemudian diserahkan ke polisi.

Usut punya usut, menurut pengakuan tersangka, dia terlebih dulu minum minuman keras.

Halaman:

Editor: Nugroho Pandhu Sukmono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X