PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com - Polisi menyebut motif pembunuhan pemandu lagu yang mayatnya ditemukan pada hotel di Purwokerto, diduga karena pelaku Didi Yulianto alias Roni (35), merasa cemburu.
Roni nekat membunuh pacarnya, Indah DC (25) warga Purbalingga, karena kekasihnya itu memiliki pacar baru.
"Motif awal diduga pelaku menganiaya hingga menghabisi nyawa korban karena pelaku cemburu. Diduga korban mempunyai pacar lain sehingga pelaku yang sudah dua tahun berhubungan dengan korban, merasa cemburu. Tetapi untuk motifnya masih didalami lagi," terang Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriyadi, di Mapolresta Banyumas, Kamis, 5 Januari 2023.
Baca Juga: Fakta Pembunuhan Pemandu Lagu di Hotel, Pelaku adalah Pacar Korban, Keluar Penjara Tiga Tahun Silam
Kompol Agus menjelaskan kronologi peristiwa pembunuhan pemandu lagu tersebut.
Pada Senin, 2 Januari 2023 malam, korban bertemu pelaku di sebuah tempat karaoke.
Di tempat karaoke tersebut terjadi keributan di antara keduanya. Pelaku yang naik pitam kemudian memukul korban.
Pemukulan atau penganiayaan tidak hanya terjadi di tempat karaoke saja, tetapi berlanjut hingga di terminal bus.
Baca Juga: Pembunuh Wanita di Hotel Purwokerto Ditangkap, Pelaku Ternyata Residivis Pembunuhan
Di Terminal Bus Bulupitu Purwokerto, kata Kasat, korban sempat di pukul wajah dan kepalanya dengan paving block hingga lemas.
Oleh karena lemas, pada Selasa, 3 Januari 2023 sekitar pukul 02.00, pelaku kemudian membawa korban ke sebuah hotel yang berlokasi tidak jauh dari terminal bus.
Di dalam hotel pelaku masih melakukan penganiayaan terhadap korban hingga tak bernyawa.
Sebelumnya diberitakan, pelaku pembunuhan terhadap seorang pemandu lagu berhasil ditangkap tim gabungan Jatantras Polda Jateng dan Unit Resmob Polresta Banyumas Kamis, 5 Januari 2023 dinihari.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan di Purwokerto: Korban Lama Tak Pulang ke Rumah
Artikel Terkait
Berlangsung 7,5 Jam, Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Peragakan 78 Adegan
Tangani Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kejaksaan Agung Siapkan 30 Jaksa
Berkas Perkara Pembunuhan dan Penghalangan Penyidikan Pembunuhan Brigadir J Akan Digabung
Pelimpahan Perkara Pembunuhan Brigadir J, JAM Pidum Minta KPK Memantau
Barang Bukti Kasus Pembunuhan Brigadir J Capai Tiga Kontainer
Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan asal Purbalingga Ditemukan di Kamar Hotel Purwokerto