PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com - Pelaku pembunuhan seorang perempuan yang berprofesi sebagai pemandu lagu berhasil ditangkap tim gabungan Jatantras Polda Jateng dan Unit Resmob Polresta Banyumas, Kamis, 5 Januari 2023 dinihari.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriyadi mengatakan tersangka merupakan pacar korban Indah DC (25) warga Purbalingga.
"Keluar dari penjara, pelaku pacaran dengan korban Indah, warga Purbalingga. Perempuan itu sehari-hari bekerja sebagai pemandu lagu," kata Kasat Reskrim.
Dia menjelaskan, tersangka bernama Didi Yulianto alias Roni (35), warga Purwokerto Selatan memang pernah menjalani hukuman karena terlibat kasus pembunuhan berencana pada tahun 2012 di Purwokerto Selatan.
Baca Juga: Pembunuh Wanita di Hotel Purwokerto Ditangkap, Pelaku Ternyata Residivis Pembunuhan
Roni terlibat dalam masalah keluarga sehingga pelaku tega membunuh salah satu anggota keluarganya.
Atas perbuatannya itu pelaku Roni diancam hukuman 20 tahun penjara.
Tiga tahun lalu, pelaku keluar dari penjara setelah menjalani hukuman beberapa tahun lamanya di LP Nusakambangan.
Seperti diberitakan sebelumnya, tim gabungan Jatantras Polda Jateng dan Unit Resmob Polresta Banyumas menangkap Didi Yulianto alias Roni, tersangka pembunuhan terhadap perempuan yang berprofesi sebagai pemandu lagu pada sebuah hotel di Purwokerto, Kamis, 5 Januari 2023 dinihari.
Baca Juga: Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan asal Purbalingga Ditemukan di Kamar Hotel Purwokerto
Pelaku ditangkap di Cirebon saat bersembunyi di rumah temannya yang sama-sama pernah menjalani hukuman di LP Nusakambanngan.
Saat dilakukan penangkapan, pelaku terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melawan petugas.***
Artikel Terkait
Sampah Sisa Perayaan Tahun Baru Berserakan di Menara Teratai Purwokerto, Petugas Kebersihan Kewalahan
Kapolresta Imbau Anak Diawasi Ketat, Peredaran Obat Daftar G Naik Selama 2022
Kembang Api 'Nyasar', Pengunjung Taman Maskumambang Panik Berhamburan, Satu Orang Terluka
Polresta Banyumas Bekuk Spesialis Pelaku Curanmor di Pasar, Empat Motor Disita
Kasus Pembunuhan di Purwokerto: Korban Lama Tak Pulang ke Rumah