Fakta Pembunuhan Pemandu Lagu di Hotel, Pelaku adalah Pacar Korban, Keluar Penjara Tiga Tahun Silam

- Kamis, 5 Januari 2023 | 18:54 WIB
BAWA TERSANGKA: Petugas kepolisian mengamankan tersangka pembunuhan dengan korban warga Purbalingga, Didi Yulianto, di Satreskrim Polresta Banyumas, Kamis, 5 Januari 2023.  (SMBanyumas/Dian Aprilianingrum)
BAWA TERSANGKA: Petugas kepolisian mengamankan tersangka pembunuhan dengan korban warga Purbalingga, Didi Yulianto, di Satreskrim Polresta Banyumas, Kamis, 5 Januari 2023. (SMBanyumas/Dian Aprilianingrum)

PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com - Pelaku pembunuhan seorang perempuan yang berprofesi sebagai pemandu lagu berhasil ditangkap tim gabungan Jatantras Polda Jateng dan Unit Resmob Polresta Banyumas, Kamis, 5 Januari 2023 dinihari.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriyadi mengatakan tersangka merupakan pacar korban Indah DC (25) warga Purbalingga.

"Keluar dari penjara, pelaku pacaran dengan korban Indah, warga Purbalingga. Perempuan itu sehari-hari bekerja sebagai pemandu lagu," kata Kasat Reskrim.

Dia menjelaskan, tersangka bernama Didi Yulianto alias Roni (35), warga Purwokerto Selatan memang pernah menjalani hukuman karena terlibat kasus pembunuhan berencana pada tahun 2012 di Purwokerto Selatan.

Baca Juga: Pembunuh Wanita di Hotel Purwokerto Ditangkap, Pelaku Ternyata Residivis Pembunuhan

Roni terlibat dalam masalah keluarga sehingga pelaku tega membunuh salah satu anggota keluarganya.

Atas perbuatannya itu pelaku Roni diancam hukuman 20 tahun penjara.

Tiga tahun lalu, pelaku keluar dari penjara setelah menjalani hukuman beberapa tahun lamanya di LP Nusakambangan.

Seperti diberitakan sebelumnya, tim gabungan Jatantras Polda Jateng dan Unit Resmob Polresta Banyumas menangkap Didi Yulianto alias Roni, tersangka pembunuhan terhadap perempuan yang berprofesi sebagai pemandu lagu pada sebuah hotel di Purwokerto, Kamis, 5 Januari 2023 dinihari.

Baca Juga: Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan asal Purbalingga Ditemukan di Kamar Hotel Purwokerto

Pelaku ditangkap di Cirebon saat bersembunyi di rumah temannya yang sama-sama pernah menjalani hukuman di LP Nusakambanngan.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melawan petugas.***

Editor: Nugroho Pandhu Sukmono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Diduga Sopir Mengantuk, Tronton Gandum Terguling

Jumat, 24 Maret 2023 | 17:18 WIB

Ada Bazar Ramadan, Pedagang Kuliner Tak Libur

Kamis, 23 Maret 2023 | 19:05 WIB

Pengikut Aboge Mulai Puasa Ramadan Jumat Wage

Rabu, 22 Maret 2023 | 16:29 WIB
X