Raperda Pesantren Terus Dibahas, Pemberdayaan Pesantren Juga Harus Dikuatkan

- Rabu, 4 Januari 2023 | 08:04 WIB
ASRAMA PESANTREN: Salah satu bangunan asrama putri Ponpes Roudlotul Ilmi Kranggan Kecamatan Pekuncen.(SM Banyumas/dok fb Yayasan Ar Ridlo Kranggan)
ASRAMA PESANTREN: Salah satu bangunan asrama putri Ponpes Roudlotul Ilmi Kranggan Kecamatan Pekuncen.(SM Banyumas/dok fb Yayasan Ar Ridlo Kranggan)

PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com- Pemberdayaan pesantren baik secara kelembagaan maupun santrinya menjadi salah satu fokus dalam pembahasan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Kabupaten Banyumas

Anggota DPRD Banyumas, Balqis Fadillah menyatakan pemberdayaan pesantren menjadi hal penting untuk kemajuan pesantren sebagai lembaga pendidikan di Banyumas.

Pemberdayaan ini diharapkan dapat semakin melengkapi dan menguatkan fungsi pesantren sebagai lembaga dakwah dan pendidikan.

Baca Juga: Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan asal Purbalingga Ditemukan di Kamar Hotel Purwoketo

"Ini menjadi tantangan pemerintah dan juga pesantren untuk bisa melaksanakan pembedayaan di lingkungan pesantren.

Jika pemberdayaan ini bisa dilaksanakan maka sebagai lembaga pendidikan dan dakwah
diharapkan pesantren akan lebih kuat posisinya," ujarnya.

Peran pemerintah daerah, kata Balqis perlu dikuatkan. Ia pun mengapresiasi perharian Pemkab Banyumas yang selama ini telah memberikan bantuan kepada para guru ngaji hingga pesantren.

Iapun mengapresiasi pesantren yang secara aktif berkoordinasi dengan secara vertikal dengan Kementerian Agama.

Baca Juga: Harga Pertamax Turun Menjadi Rp 12.800 Per liter

"Harapannya ke depan ada kolaborasi dan sinergi antar dinas terkait Kabupaten Banyumas dalam upaya pemberdayaan pesantren ini.

Sekarang ini kita juga sedang membahas soal aturan yang berhubungan dengan hal tersebut, termasuk Permendagri dan lainya. Yang menyatakan boleh atau tidak boleh," jelasnya.

Baca Juga: Harga Pertamax Turun Menjadi Rp 12.800 Per liter

Anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa yang juga Pengusul Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Kabupaten Banyumas, Imam Ahfas menyampaikan sebelum ada pembahasan lanjutan di awal tahun 2023, Raperda Pesantren ini telah dibahas pada awal November 2022 lalu.

Selain pembahasan di tingkat legislatif, draft Raperda Penyelenggaraan Pesantren ini disampaikan ke eksekutif.

Halaman:

Editor: Susanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Geger, Ditemukan Mayat Perempuan di Sungai Pelus

Selasa, 23 Mei 2023 | 10:21 WIB
X