Diburu Sampai Bogor, Pembobol Minimarket di Cilacap Sempat Lari ke Hutan

- Minggu, 1 Januari 2023 | 14:01 WIB
Kasat Reskrim Polresta Cilacap AKP Gurbacov menunjukkan barang bukti kasus pembobolan minimarket. (SM / Humas Polresta Cilacap)
Kasat Reskrim Polresta Cilacap AKP Gurbacov menunjukkan barang bukti kasus pembobolan minimarket. (SM / Humas Polresta Cilacap)

CILACAP, suaramerdeka-banyumas.com - Satreskrim Polresta Cilacap buru komplotan pembobol minimarket sampai ke Bogor. Hasilnya, enam pelaku pembobol minimarket kini menghuni sel tahanan Polresta Cilacap.

 

Plt Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro melalui Kasatreskrim Polresta Cilacap AKP Gurbacov menjelaskan, jajarannya berhasil menangkap enam pelaku antara lain DAA (34) warga Kujangsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat;

 

Selain itu ada pelaku J (40) warga Gunung Bunder, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor; MFR (28) warga Cinangka, Kecamatan Ciampea, Kota Bogor; M (36) warga Desa Tegalaru, Ciampea Kabupaten Bogor; U (49) warga Cicadas Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor; W (37) warga Kecamatan Ranca Bungur, Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Kapolresta Imbau Anak Diawasi Ketat, Peredaran Obat Daftar G Naik Selama 2022

Adapun komplotan itu beraksi pada Jumat 16 Desember 2022 sekitar pukul 06.00 pagi di sebuah minimarket di Desa/Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap. Mereka masuk minimarket dengan membobol tembok belakang, membentuk pola lingkaran. Mereka menggunakan bor, serta besi untuk membobol tembok tersebut.

 

Setelah berhasil masuk, pelaku merusak brankas serta mengambil uang dalam brankas. Mereka juga membawa berbagai jenis dan merk rokok yang dipajang di etalase minimarket senilai sekitar Rp 4 juta.

 

"Barang bukti yang diamankan berupa 2 buah linggis, 1 buah bor, 1 buah gunting besi besar, 1 buah tang/gegep, 8 sarung tangan, 1 unit mobil avanza warna putih nopol F-1030-LE, serta 85 bungkus rokok berbagai merk," jelasnya, Sabtu 31 Desmber 2022.

Baca Juga: Memprihatinkan, Selama 2022 Ada 11.012 Kekerasan terhadap Anak

Lebih lanjut menurut Kasatreskrim, pihaknya berhasil mengungkap kasus itu berkat temuan sarung tangan yang tertinggal di lokasi kejadian. Setelah didalami, polisi berhasil menemukan pasangan sarung tangan yang tertinggal di lokasi kejadian, dalam sebuah mobil rental. Dari situ polisi kemudian mengetahui identitas pelaku yang kemudian langsung diburu.

 

Halaman:

Editor: Gayhul Dhika Wicaksana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X