PURBALINGGA, suaramerdeka-banyumas.com- Selama tahun 2022, Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga berhasil memulihkan keuangan negara hingga Rp 3,566 miliar melalui pendampingan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Kasi Datun Kejari Purbalingga, Kris Hadi Widayanto, Jumat 30 Desember 2022 mengatakan, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan lima instansi dan mengantongi 81 Surat Kuasa Khusus (SKK).
"Hasilnya kami berhasil memulihkan keuangan negara Rp 3,566 miliar," lanjutnya.
Baca Juga: Pele Meninggal Dunia, Legenda Pesebak Bola Brasil, Tinggalkan Harta Kekayaan Capai Rp 1,5 Triliyun
Keuangan negara yang berhasi dipulihkan yaitu delapan SKK BKK Jateng Cabang Purbalingga Rp 470 juta dan diselesaikan Rp 399,749 juta.
Kemudian 37 SKK Penyelesaian Kredit Bermasalah pada PT BPR BKK Purbalingga (Perseroda) I – III sebesar Rp 2,794 miliar dan berhasil diselesaikan Rp 1,575 miliar.
Lalu delapan SKK BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto tentang Tuggakan Iuran dan PDS Rp 906,530 juta, yang berhasil diselesaikan melebihi target yaitu Rp 1,267 miliar.
Ada tujuh SKK BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, terkait Tunggakan Iuran JKN-KIS SMT I Rp 26,936 juta dan juga berhasil diselesaikan melebihi target yaitu Rp 29,481 juta.
Serta, 11 SKK BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, terkait Tunggakan Iuran JKN-KIS SMT II Rp 28,218 juta dan berhasil diselesikan melebihi target Rp 29,899 juta.
Kejari Purbalingga juga menerima SKK sengketa tanah Desa Makam, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga. Yakni, sebagai Tergugat mewakili Pemkab Purbalingga, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga, Kepala Sekolah SD N 4 Makam, dan Kepala Desa Makam.
"Sekarang proses hukum yang telah berjalan adalah proses upaya kasasi," katanya. **
Artikel Terkait
Gelapkan Dana Bankeudes Rp 499 Juta, Rekanan Proyek Ditahan Kejari Purwokerto
Kejari Tangani Dugaan Penyimpangan Dana PNPM Mandiri Perdesaan di Kedungbanteng
Pemkab dan Kejari Banjarnegara Teken Kerja Sama Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
Dukung Pemberantasan Mafia Tanah Aset Kebondalem, AMB Kirim Petisi ke Kejari Purwokerto
Kejari Purwokerto Baru Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Eks Dana PNPM MP Kedungbanteng
Penyidik Tipikor Kejari Sita Dokumen PT LKM Kedungmas Kedungbanteng
Kantor PT LKM Kedungbanteng Disegel Kejari Purwokerto, Operasional Dihentikan Sementara
Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Mulai Sajam Hingga Obat-obatan Terlarang Dimusnahkan Kejari Purwokerto
Setahun Kejari Purwokerto Mampu Selamatkan Uang Kerugian Rp 2,7 Miliar dari Perkara Korupsi
Kejari Purbalingga Pantau Proyek Putus Kontrak