Yes! Kejari Purbalingga Pulihkan Keuangan Negara Rp 3,566 M

- Sabtu, 31 Desember 2022 | 10:38 WIB
PENETAPAN TERSANGKA: Kejari Purbalingga menetapkan mantan Camat Purbalingga, RM sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi APBD 2017-2020, Senin (23/8).
PENETAPAN TERSANGKA: Kejari Purbalingga menetapkan mantan Camat Purbalingga, RM sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi APBD 2017-2020, Senin (23/8).
PURBALINGGA, suaramerdeka-banyumas.com- Selama tahun 2022, Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga berhasil memulihkan keuangan negara hingga Rp 3,566 miliar melalui pendampingan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
 
Kasi Datun Kejari Purbalingga, Kris Hadi Widayanto, Jumat 30 Desember 2022  mengatakan, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan lima instansi dan mengantongi 81 Surat Kuasa Khusus (SKK).
 
"Hasilnya kami berhasil memulihkan keuangan negara Rp 3,566 miliar," lanjutnya.
 
 
Keuangan negara yang berhasi dipulihkan yaitu delapan SKK BKK Jateng Cabang Purbalingga Rp 470 juta dan diselesaikan Rp 399,749 juta. 
 
Kemudian 37 SKK Penyelesaian Kredit Bermasalah pada PT BPR BKK Purbalingga (Perseroda) I – III sebesar Rp 2,794 miliar dan berhasil diselesaikan Rp 1,575 miliar. 
 
Lalu delapan SKK BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto tentang Tuggakan Iuran dan PDS Rp 906,530 juta, yang berhasil diselesaikan melebihi target yaitu Rp 1,267 miliar. 
 
 
Ada tujuh SKK BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, terkait Tunggakan Iuran JKN-KIS SMT I Rp 26,936 juta dan juga berhasil diselesaikan melebihi target yaitu Rp 29,481 juta. 
 
Serta, 11 SKK BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, terkait Tunggakan Iuran JKN-KIS SMT II Rp 28,218 juta dan berhasil diselesikan melebihi target Rp 29,899 juta.
 
Kejari Purbalingga juga menerima SKK sengketa tanah Desa Makam, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga. Yakni, sebagai Tergugat mewakili Pemkab Purbalingga, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga, Kepala Sekolah SD N 4 Makam, dan Kepala Desa Makam. 
 
 
"Sekarang proses hukum yang telah berjalan adalah proses upaya kasasi," katanya. **

Editor: Susanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

BRI Purbalingga Gelar Panen Hadiah Simpedes

Minggu, 21 Mei 2023 | 14:21 WIB
X