Tinggal Dua Hari Lagi, Buruan Daftar PPS Pemilu! Honornya Gede Lho

- Rabu, 28 Desember 2022 | 08:25 WIB
Tahapan dan jadwal pemilu serentak 2024.(SM Banyumas/Dok)
Tahapan dan jadwal pemilu serentak 2024.(SM Banyumas/Dok)
PURBALINGGA, suaramerdeka-banyumas.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka rekrutmen calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024.
 
Pendaftaran secara online melalui website Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhock (SIAKBA). Pendaftaran akan ditutup pada 30 Desember 2022 mendatang.
 
Lalu, kenapa Anda harus mendaftar PPS? Karena honornya naik dibanding Pemilu 2020 lalu.
 
 
Hal itu berdasarkan Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022, mengenai Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.
 
Asal tahu saja, honor Ketua PPS ada Pemilu 2024 nanti sebesar Rp 1,5 juta.
 
Sedangkan untuk anggota PPS honornya Rp 1,3 juta.
 
 
Nah, syaratnya juga mudah. Calon pendaftar hanya perlu menyiapkan:
  • Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPS (diunduh di Siakba)
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
  • Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir.
  • Surat pernyataan untuk pemenuhan persyaratan bermaterai Rp 10.000 (diunduh Siakba).
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani untuk persyaratan huruf g yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol.
  • Daftar Riwayat Hidup (diunduh di Siakba).
  • Pas Foto Berwarna 4x6.***
 
 

Editor: Susanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

BRI Purbalingga Gelar Panen Hadiah Simpedes

Minggu, 21 Mei 2023 | 14:21 WIB
X