Gagal Nyalip, Motor Tertabrak Mobil, Satu Tewas, Satu Luka

- Senin, 26 Desember 2022 | 13:40 WIB
 KECELAKAAN MAUT: Petugas polsek Bukateja mengevakuasi korban kecelakaan maut yang terjadi di Desa majasari Kecamatan Bukateja pada Senin, 26 Desember 2002 pagi.(SM Banyumas/Dok)
KECELAKAAN MAUT: Petugas polsek Bukateja mengevakuasi korban kecelakaan maut yang terjadi di Desa majasari Kecamatan Bukateja pada Senin, 26 Desember 2002 pagi.(SM Banyumas/Dok)
 
PURBALINGGA, suaramerdeka - banyumas.com - Kecelakaan maut terjadi, Senin, 26 Desember 2022 pagi di ruas jalan raya Majasari - Bukateja, tepatnya di Desa Majasari, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga.
 
Kecelakaan melibatkan sepeda motor dengan mobil. Akibat peristiwa tersebut, seorang pemotor meninggal dan pemboncengnya luka-luka.
 
Kapolsek Bukateja, Iptu Rohmat Setyadi menjelaskan kronologis kejadiannya. Dari hasil keterangan para saksi mata, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.30 WIB.
 
 
Sebelum kejadian, ada sepeda motor bernomor polisi R-3081-VM melaju dengan kecepatan sedang dari arah timur.
 
Motor dikendarai oleh Intan Dwi Nuraini (19) warga Desa Merden, Kecamatan Purwonegoro, Kabupaten Banjarnegara, yang berboncengan dengan neneknya, Saniem (60).
 
"Hingga di lokasi kejadian motor menyalip kendaraan. Mungkin pemotor kurang waspada karena ternyata dari arah berlawanan melaju mobil Luxio. Tabrakan pun tidak terhindarkan," katanya.
 
 
Akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka parah di bagian kepala belakang, tulang rahang dan dari kedua telinga keluar darah.
 
Korban dilarikan ke Rumah Sakit Emanuel Purworejo Klampok untuk mendapatkan penanganan medis, namun nyawa korban tidak dapat tertolong.
 
Sedangkan neneknya mengalami luka sobek di bibir dan patah tangan sebelah kanan. Saat ini masih dilakukan perawatan dirumah sakit yang sama.
 
 
Adapun pengemudi mobil Daihatsu Luxio,  Kartono (47) warga Desa Tlahab Lor, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga tidak mengalami luka.
 
Kasus kecelakaan tersebut saat ini ditangani oleh Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Purbalingga.**

Editor: Susanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

28 Calon Haji Purbalingga Gunakan Kursi Roda

Jumat, 9 Juni 2023 | 16:56 WIB
X