BANYUMAS, suaramerdeka-banyumas.com- Selama tiga hari yaitu 20-22 Desember 2022, Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Banyumas dan Paguyuban Kepala Desa Satria Praja Banyumas mengunjungi Kementerian Dalam Negeri, hingga DPR RI untuk menyampaikan aspirasi sejumlah hal.
Ketua PPDI Banyumas, Slamet Mubarok menyatakan dari kunjungan ke Kemendagri, usulan dari PPDI dan Satria Praja bagian Bina Desa Kemendagri telah diterima langsung dan mendapatkan tanggapan dari Bina Desa.
"Namun untuk hasilnya akan diberitahukan secara tertulis oleh Bina Desa Kemendagri kepada PPDI dan Satria Praja," katanya.
Sementara itu di sela kegiatan tersebut, juga diadakan rapat internal PPDI dan Satria Praja yang mengusulkan antara lain Perubahan Perda Kabupaten Banyumas Nomor 31 tahun 2016 tentang pendapatan désa pada pasal 33 dan 34.
Selain itu terkait surat edaran Bupati Banyumas Nomor 141 tetang pemanfaatan tanah bengkok akan dicabut.
"Tentang tunjangan BPD yang sesuai dengan perbub no 55 tahun 22 tentang SSH akan didiskusikan dan akan mengundang perwakilan BPD di kabupaten Banyumas yang akan di fasilitasi oleh sekda," jelasnya.
Baca Juga: Jelang Natal, Polresta Cilacap Mulai Sterilisasi Gereja
Sementara terkait dengan Tunjangan Hari Raya (THR) direncanakan dari Kabupaten Banyumas akan direalisasikan pada tahun 2025.
Hal ini dikarenakan kondisi keuangan yang ada di kabupaten Banyumas untuk saat ini belum memungkinkan.
"Dari rapat kami dengan Komisi 2 DPR RI, usulan PPDI dan Satria Praja terkait dengan Bengkok adalah hak melekat kepada pada Jabatan Kades dan perangkat desa sudah diterima oleh DPR RI dan akan dimasukan dalam salah satu pembahasan revisi UU Desa
PPDI dan Satria Praja menolak usulan DPP APDESI tentang masa kerja Perangkat Desa yang sama
dengan Kepala Desa.," jelasnya.
Baca Juga: Alyssa Soebandono Makan Kerupuk, Netizen : Pantes Kurus, Dude Harlino Beri Tanggapan
Selain itu PPDI menolak atas perlakuan pemberhentian sepihak kepada Perangkat Desa yang di luar aturan dan meminta DPR untuk memperhatikan hal tersebut.
Artikel Terkait
Tahun Depan Siltap Kades dan Perangkat Desa Naik
2000 Personel Kades dan Perangkat Desa Akan Turun Ikuti Aksi Damai Sampaikan Aspirasi
Lebih Dari 2.000 Perangkat Desa dan Kades Kabupaten Banyumas Akan Turun Ikuti Aksi Damai
Ratusan Perangkat Desa Sampaikan Tuntutan, Ini Jawaban Bupati Husein
Mulai 2023, Perangkat Desa Cilacap Akan Dapatkan Gaji ke-13 dan THR
PPDI dan Satria Praja Terus Kawal Tujuh Aspirasi Perangkat Desa Kabupaten Banyumas
Aktif Menjadi Peserta JKN KIS, Perangkat Desa Makin Sehat Kuat Layani Masyarakat
Pemkab Cilacap Alokasikan Rp 160,1 Miliar untuk Gaji ke-13 dan THR Perangkat Desa
Dua Hari Mangkir Kerja, Kades Cilongok Tegur Perangkat Desa
Perangkat Desa Baru di Kecamatan Bojongsari Dibekali Ilmu Pemerintahan