Mau Daftar PPS Pemilu 2024 Lewat SIAKBA? Begini Caranya Loginnya

- Senin, 19 Desember 2022 | 15:13 WIB
Aplikasi Siakba (SM Banyumas/dok)
Aplikasi Siakba (SM Banyumas/dok)

PURBALINGGA, suaramerdeka - banyumas.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat pendaftaran rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024.

Pendaftaran secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhock (SIAKBA)

Berikut ini cara mendaftar PPS Pemilu 2024 adalah sebagai berikut:

1. Buka situs SIAKBA melalui browser di alamat siakba.kpu.go.id.

2. Buatlah akun SIAKBA dengan cara memasukkan nama lengkap, alamat email, NIK dan menuliskan password.

3. Anda akan mendapatkan kiriman perintah aktivasi melalui email. Segera aktivasikan akun SIAKBA lewat email tersebut.

Baca Juga: Sumur Tua di Wanareja Cilacap, Makan Korban

4. Apa bila verifikasi berhasil, maka calon pendaftar bisa melakukam login ke SIAKBA.

5. Selanjutnya, lakukanlah login kemudian pilih Menu Daftar.

6. Pendaftaran kemudian memilih jenis seleksi PPS Pemilu 2024.

7. Kemudian isilah biodata dan riwayat hidup sesuai dengan format dalam Siakba (dapat diunduh di situ).

8. Unggah atau upload berkas persyaratan yang sudah lengkap.

Baca Juga: Ini Daftar Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2022

9. Bila semua sudah terunggah, selanjutnha klik bagian Kirim.

Halaman:

Editor: Susanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Geger, Ditemukan Mayat Perempuan di Sungai Pelus

Selasa, 23 Mei 2023 | 10:21 WIB
X