PURBALINGGA, suaramerdeka - banyumas.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat pendaftaran rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024.
Pendaftaran secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhock (SIAKBA)
Berikut ini cara mendaftar PPS Pemilu 2024 adalah sebagai berikut:
1. Buka situs SIAKBA melalui browser di alamat siakba.kpu.go.id.
2. Buatlah akun SIAKBA dengan cara memasukkan nama lengkap, alamat email, NIK dan menuliskan password.
3. Anda akan mendapatkan kiriman perintah aktivasi melalui email. Segera aktivasikan akun SIAKBA lewat email tersebut.
Baca Juga: Sumur Tua di Wanareja Cilacap, Makan Korban
4. Apa bila verifikasi berhasil, maka calon pendaftar bisa melakukam login ke SIAKBA.
5. Selanjutnya, lakukanlah login kemudian pilih Menu Daftar.
6. Pendaftaran kemudian memilih jenis seleksi PPS Pemilu 2024.
7. Kemudian isilah biodata dan riwayat hidup sesuai dengan format dalam Siakba (dapat diunduh di situ).
8. Unggah atau upload berkas persyaratan yang sudah lengkap.
Baca Juga: Ini Daftar Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2022
9. Bila semua sudah terunggah, selanjutnha klik bagian Kirim.
Artikel Terkait
Panwaslu Kecamatan di Banyumas Diingatkan Tiga Potensi Pelanggaran Pemilu Serentak 2024
KPU Purbalingga Buka Seleksi Anggota PPK Pemilu 2024, ini Syarat-Syarat Lengkapnya
KPU Purbalingga Usulkan Tiga Opsi Dapil Pemilu 2024. Ini Rinciannya
Dukung Pemilu Sukses, Pemkab Banjarnegara Bentuk Satgas Linmas
Jelang Pemilu 2024, Jokowi Berpesan ke KPU Mulai Soal Anggaran hingga Pendidikan Politik Masyarakat ,
31 Pelamar PPK Pemilu 2024 di Purbalingga Tak Hadir Ujian CAT
Ini Daftar Urutan 17 Parpol dan 6 Parpol Lokal Aceh yang Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024 Mendatang
Ini Daftar, Nomor Urut dan Kepanjangan Nama Parpol Peserta Pemilu 2024
KPU Buka Rekrutmen Calon Anggota PPS Pemilu 2024. Begini Caranya