BANJARNEGARA, suaramerdeka-banyumas.com- Sebanyak 29 desa di Jawa Tengah dicanangkan sebagai desa antikorupsi.
Kick off desa antikorupsi Provinsi Jawa Tengah dilakukan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di lapangan Desa Sijenggung, Kecamatan Banjarmangu, Banjarnegara, Kamis 15 Desember 2022
Ganjar mengatakan, upaya yang dilakukan ini sebagai bentuk inisiasi untuk mendukung program desa antikorupsi KPK di tahun 2023. Sehingga, ketika program tersebut diluncurkan, Jawa Tengah sudah ada desa yang siap.
“Kita mecoba menginisiasi lebih dini. KPK sudah menstimulus adanya 10 desa antikorupsi dan Desa Banyubiru yang terbaik. Buat saya momentumnya jangan hilang. Maka kita siapkan 29 desa," katanya.
Dia berharap, 29 desa antikorupsi yang telah dibentuk bisa menjadi percontohan bagi desa lain. Desa yang dicanangkan sebagai desa antikorupsi juga telah dilakukan penilaian.
"Kita kick off di Banjarnegara dengan satu harapan kalau tahun depan KPK menggelar percontohan di seluruh Indonesia kita sudah punya contoh yang real. Dan, nanti tahun depan sudah ada contoh yang lebih kongkrit sehingga 7.809 desa kita dorong untuk melakukan dengan kesadaran sendiri," terangnya.
Sementara itu, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana menilai Gubernur Jateng mempunyai respons yang cepat terhadap program desa antikorupsi. Dia berharap, hal itu juga memotivasi kepala daerah lain.
"Semua Gubernur menyampaikan keinginannya dalam mendukung program tersebut. Namun, Ganjar salah satunya yang mengimplementasikannya.
Saya mengapresiasi karena program tahun 2023 ternyata 2022 sudah mulai, ya bagus. Ini menjadi trigger bagi pimpinan daerah yang lain juga," kata Wawan.
29 desa di Jawa Tengah yang dicanangkan menjadi desa antikorupsi antara lain, Sijenggung, Maos Lor, Sudagaran, Tegalsambi, Kemiri Barat, Sumberejo, Sidorejo, Semayu, Tangkil, Ngunut, Banyuurip, Jatilor, Pandansari, Logede, Ngampel Wetan, Jeblog, Cemani, Jepang, Karangrejo, Kutoharjo, Paninggaran, Bojongnangka, Karangbawang, Karanggedang, Sraten, Sendang, Rembul, Banyubiru dan Tanurejo.***
Artikel Terkait
Diduga Korupsi, Mantan Kades di Banyumas Ditangkap Polisi
Usai Penetapan Tersangka Kasus Korupsi, Kejagung Jemput Paksa Hasnaeni Wanita Emas
Ini Profil Siapa Wanita Emas Alias Mischa Hasnaeni Moein, Tersangka Korupsi Waskita Beton
Tanggapi Dugaan Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe, Mahfud M: Sudah 1.000 T Lebih Dana dari Pusat untuk Papua
Kasus Korupsi Mantan Kepala Kantor Pos Rembang Purbalingga Mulai Disidangkan
Kejari Purwokerto Baru Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Eks Dana PNPM MP Kedungbanteng
Rugikan Negara Rp 1 Miliar, Mantan Kades Sindang Purbalingga Jadi Tersangka Korupsi APBDes
Ditetapkan Tersangka Korupsi APBDes, Kades Sindang Juga Dinonaktifkan Karena Kasus Lain
Korupsi Dana Pensiun untuk Kripto, Mantan Kepala Kantor Pos di Purbalingga Dituntut 5 Tahun Penjara
Peringatan Hari Korupsi, BPJamsostek Purwokerto Ajak Peserta Berantas Praktik Korupsi