PURBALINGGA, suaramerdeka-banyumas.com - Pemkab Purbalingga menandatangani MoU dengan sejumlah instansi vertikal baik pemerintahan, BUMN maupun BUMD sebagai langkah awal jelang pengoperasian Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Purbalingga di ruang rapat Ardi Lawet Setda, Selasa, 13 Desember 2022.
Dalam penandatanganan MoU, Pemkab Purbalingga diwakili oleh Sekda Purbalingga Herni Sulasti. Adapun pihak kedua adalah 20 Instansi Kementrian, Lembaga Pemerintah Non Kementrian dan Badan yang akan mengintegrasikan pelayanan di MPP Purbalingga.
Herni mengatakan, MPP merupakan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Dia meminta kepada para pihak untuk betul-betul mewujudkan pelayanan yang terbaik, cepat, mudah, nyaman dan aman.
"Tempatkan petugas yang kompeten, mampu dan paham akan pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai mengurus pelayanan di MPP malah lebih lama dan ribet," tegas Herni.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Purbalingga, Ato Susanto mengatakan, MPP akan mulai beroperasi 15 Desember mendatang dan akan diresmikan oleh Bupati bersamaan pameran inovasi.
"Akan ada 350 jenis layanan yang dikerjakan oleh 20 instansi. Baik oleh OPD, kementerian, lembaga, BUMN dan BUMD," katanya. **
Artikel Terkait
Pelayanan Terbuka, Mudah, Cepat dan Bertanggungjawab di MPP Minta Dipertahankan
Lampaui Target Investasi, MPP Banyumas Terus Tingkatkan Inovasi Pelayanan
Operasional MPP Cilacap Tinggal Tunggu Waktu, Perjanjian Pinjam Pakai Terminal Diteken
Layani Pemohon Izin Yang Gaptek, MPP Banyumas Diminta Turun Langsung ke Bawah
Kehadiran BPJAMSOSTEK di MPP Permudah Pelayanan Publik
BPJamsostek Optimalkan Pelayanan pada MPP Banyumas