BANYUMAS, suaramerdekabanyumas.com-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sumpiuh menemukan ada seorang PNS di wilayah kecamatan tersebut masih tercantum senagai anggota partai pollik calon peserta Pemilu 2024.
Selain itu, juga ditemukan ada beberapa warga yang mengaku buka. A ggota parpol tertentu, namin namanya tetap dicantumkan.
"Ini kami temukan saat melakukan pengawasan krpada tim KPU Banyumas yang melakukan Verifikasi Faktual (Verfak) calon peserta pemilu, Selasa 29 November 2022," terang Humas Panwaslu kecamatanSumpiuh, Gustono Rabu 30 November 2022.
Baca Juga: Nyalakan Asa Anak-Anak Perempuan Keluarga Duafa
Dia menceritakan, kejadian tersebut bermula saat petugas dari KPU Banyumas dan dua orang anggota Panwaslu Kecamatan Sumpiuh, masing-masing Gustono dam Fikri mendatangi salah satu rumah di Desa Nusadadi.
"Ditemukan data atas nama Subadri ternyata seorang Pegawai Negeri Sipil," ujarnya.
Saat ditemui tim KPU untuk diklarifikasi, terangnya, yang bersangkutan menyatakan dirinya bukan anggota partai politik.
Baca Juga: Empat Pekan, Peringkat Pemanfaatan PMM Dindik Banyumas Menembus Empat Besar
Artikel Terkait
Pernyataan Jokowi Soal Pilpres Pemilu 2024, Jatah untuk Prabowo Viral
FKUB, Forkompimda dan Tokoh Masyarakat Banyumas: Hindari Politik Identitas Jelang Pemilu
Jumlah Kursi dan Dapil Pemilu di Purbalingga Bertambah
Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024, Bawaslu Banyumas Perlu Gandeng Seniman
KPU Banyumas Usulkan Dua Opsi Pilihan Penataan Dapil Pemilu Serentak 2024
Catat Tanggalnya, KPU Purbalingga Segera Buka Seleksi Anggota PPK Pemilu 2024
Bawaslu Purbalingga Fokuskan Pencegahan Politik Uang Pada Pemilu 2024
Panwaslu Kecamatan di Banyumas Diingatkan Tiga Potensi Pelanggaran Pemilu Serentak 2024
KPU Purbalingga Buka Seleksi Anggota PPK Pemilu 2024, ini Syarat-Syarat Lengkapnya
KPU Purbalingga Usulkan Tiga Opsi Dapil Pemilu 2024. Ini Rinciannya