BANYUMAS, suaramerdeka-banyumas.com- W pria 40 tahun asal Padamara, Purbalingga ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyumas bersama Unit Reskrim Polsek Sumbang usai diduga menjadi pelaku curat dua buah HP di bengkel motor Desa Susukan Kec. Sumbang.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi menuturkan kronologi kejadian pada Kamis tanggal 17 November 2022 pada pukul 03.00 wib, dua korban yang merupakan karyawan bengkel merasa kehilangan HP saat di cas di etalase bengkel.
"Saat itu korban terbangun dan hendak mengecek Hp yang sedang di cas di atas etalase bengkel, namun setelah dicari disekitar bengkel HP tersebut tidak ada. Selanjutnya para korban melapor ke Polsek Sumbang dengan total kerugian sebesar Rp. 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah)", jelas Kasat Reskrim.
Baca Juga: Sempat Diwarnai Isu Penundaan, Akhirnya Eksekutif-Legislatif Sahkan RAPBD Purbalingga Tahun 2023
Menindaklanjuti laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Sumbang berkoordinasi dengan Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Banyumas dan bersama-sama melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Setelah melakukan profiling dan penyelidikan, pada hari Kamis tanggal 24 November 2022 pada pukul 14.00 wib team berhasil mengamankan pelaku W alias J dirumahnya yang berdomisili di Desa Mripan, Kec. Padamara Kab. Purbalingga", ungkap Kasat Reskrim.
Dari penangkapan tersebut petugas mendapati barang bukti berupa satu buah handphone merk INFINIX type Note 8 warna Green, satu buah handphone merk INFINIX Note 7 warna ungu dan uang tunai sebesar Rp.400.000,- (empat ratus ribu rupiah).
Baca Juga: Tak Ada Kapoknya, Dua Kali Kasus Narkoba, GW Ditangkap Lagi Karena Sabu
"Pelaku saat ini sudah diamankan di Mako Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut", pungkas Kasat Reskrim.***
Artikel Terkait
Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Jajaran Polresta Banyumas
Polresta Banyumas Bongkar Peredaran Migor Kemasan Tanpa Ijin Edar
Polresta Banyumas Tetapkan Tersangka Tujuh Anggota Geng Motor Asal Cilacap, Empat Orang Masih Di Bawah Umur
Ini Barang Bukti Senjata Tajam yang Disita Polresta Banyumas dari Anggota Geng Motor
Pakai Tembakau Sintesis, Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Amankan HJ
Ini Kronologi Penjualan BBM Ilegal yang Berhasil Diungkap Polresta Banyumas
250 Pengemudi Ojol Terima Bantuan Paket Sembako dari Polresta Banyumas
Sat Res Narkoba Polresta Banyumas Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu
Dear Nasabah Bank, Polresta Banyumas Tawarkan Pengawalan Gratis untuk Mencegah Kejahatan
Nyatakan Perang, Polresta Banyumas Ancam Tindak Tegas Penjual dan Pengecer Minuman Keras