PURBALINGGA, suaramerdeka-banyumas.com - Raperda APBD Purbalingga Tahun 2023 akhirnya disetujui bersama oleh DPRD Kabupaten Purbalingga dan Pemda Kabupaten Purbalingga pada Rapat Paripurna DPRD Jumat, 25 November 2022. Pimpinan DPRD dan Bupati meneken Raperda tersebut.
RAPBD Purbalingga tahun 2023 Rp 2.083.771.949.000. Adapun uraiannya, Pendapatan Daerah Rp 2.008.771.949.000 dan Belanja Daerah Rp 2.078.409.449.000.
Sedangkan Pembiayaan Daerah terdiri atas penerimaan Rp 75.000.000.000 dan pengeluaran Rp 5.362.500.000.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Purbalingga, Cahyo Susilo mengatakan ada sejumlah saran kepada Pemda terkait anggaran tersebut. Pemda untuk bisa mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai dengan potensi sesungguhnya, berupaya agar ada peningkatan dana transfer dari pusat, membantu produk UMKM, mendorong atlet agar lebih berprestasi, dan lebih cepat tanggap darurat bencana.
Sementara itu, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan Dana Alokasi Umum (DAU) 2023 dari pusat, penggunaannya sudah ditentukan peruntukannya. DAU yang bersifat spesifik yang besaran maupun penggunaanya telah ditetapkan (mandatory), yakni DAU PPPK, DAU Kelurahan, DAU Bidang Pendidikan, Kesehatan dan Bidang Pekerjaan Umum.
DAU 2023 lebih besar Rp 24,68 miliar dibanding alokasi dalam RAPBD. Namun, yang bersifat spesifik sebesar Rp 177,03 miliar. Sehingga DAU yang tidak ditentukan penggunaannya hanya Rp 682,56 miliar atau lebih rendah Rp 152,35 miliar dari RAPBD tahun 2023 yang sebesar Rp 834,91 miliar.
"Tahun depan ada penambahan alokasi DBHCHT (Dana Bagi Hasil cukai Hasil Tembakau) sebesar Rp 4,6 miliar dan hibah Upland sebesar Rp 1,062 miliar dari reschedule AWP," katanya.
Asal tahu saja, sebelumnya sempat menghangat antara legislatif dengan eksekutif setelah munculnya isu penundaan penetapan RAPBD karena beberapa hal. Tiga Pimpinan Dewan sempat menyebutkan pembahasan RAPBD tidak transparan dan sejumlah keinginan fraksi belum terakomodir. Belakangan salah satu dari mereka, Tenny Juliawati meminta agar penetapan tidak ditunda.
Ketua Fraksi PDIP, Karseno juga mengatakan, pembahasan RAPBD sudah sesuai dengan mekanisme. Dimulai dari pembahasan di tingkat komisi dengan OPD. Dia membantah kalau pembahasan RAPBD tidak transparan.
Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga Bambang Irawan mengatakan, hal itu adalah dinamika politik yang wajar. Termasuk beda pemahaman aturan pembahasan APBD oleh para anggota legislatif. Namun, dia memastikan persetujuan RAPBD tetap dilaksanakan.
Artikel Terkait
Longsor, Dua Rumah di Desa Kasih Purbalingga Rusak
Lepas Peserta Muktamar 48 Muhammadiyah, Ini Harapan Bupati Purbalingga
Ratusan Rumah Di Kertanegara Purbalingga Terendam
Pilkades Serentak di Purbalingga, Kondusif dan Aman
Ini Daftar Nama Calon Kades Terpilih dalam Pilkades Serentak Purbalingga 2022
60 Persen Petahana Gagal Dalam Pilkades Serentak Purbalingga, Ini Daftarnya
Pengamat Politik Unsoed: Netralitas Birokrasi Adalah Kemewahan Bagi ASN
KPU Purbalingga Usulkan Tiga Opsi Dapil Pemilu 2024. Ini Rinciannya
Hujan Angin, Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Pengadegan
Tak Ada Kapoknya, Dua Kali Kasus Narkoba, GW Ditangkap Lagi Karena Sabu