PURBALINGGA, suaramerdeka-banyumas.com- Satres Narkoba Polres Purbalingga mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika, GW (40) seorang karyawan swasta warga Desa Kedungwringin, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas.
Tersangka merupakan residivis dua kali pernah masuk penjara karena kasus yang sama di wilayah hukum Polresta Banyumas.
Kasat Reserse Narkoba Polres Purbalingga AKP Achirul Yahya mengatakan tersangka diamankan pada Sabtu, 15 November 2022 sekira jam 01.00 WIB di wilayah Kelurahan Bojong, Kecamatan/Kabupaten Purbalingga.
Modus operandinya, pelaku memesan sabu-sabu dari seseorang. Barang haram itu diletakkan di suatu tempat di wilayah Kelurahan Bojong. Polisi berhasil mengendus aksi tersangka dan mengamankannya bersama barang buktinya.
Barang bukti yang diamankan yakni 1 paket sabu seberat 0,43 gram, 1 unit gawai, 1 ini motor, uang Rp 100 ribu dan potongan lakban hitam.
"Jadi dia pakai sabu bareng dengan teman-temannya. Ngakunya sudah memakai lima kali. Katanya buat stamina saat kerja," katanya saat konferensi pers di halaman Mapolres Purbalingga, Jumat, 25 November 2022.
Dari hasil penyidikan polisi, ternyata tersangka adalah residivis kasus penyalahgunaan narkotika. Sebelumnya, dia sudah dua kali terjerat kasus serupa di wilayah Kabupaten Banyumas.
Kini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya, dipenjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar. ***
Artikel Terkait
Polres Cilacap Tangkap 15 Pengedar Narkoba
Polisi Kembali Ringkus RS Gitaris Band Karena Penyalahgunaan Narkoba, RS dari Grup Band G
Ada Narkoba di Mobil, Pengendara Alpard Diamankan Sat Narkoba Polresta Banyumas
Pengemudi Bus AKAP di Terminal Bulupitu Purwokerto Dites Narkoba, Apa Hasilnya?
Cegah Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba, Wabup Cilacap Canangkan Sekolah Bersinar
Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Pil Ekstasi dari Jaringan Internasional Narkoba di Riau
Kasat Resnarkoba Polres Karawang Ditangkap Karena Pasok Narkoba ke Tempat Hiburan Malam
Edarkan Sabu, Residivis Narkoba Dibekuk Polisi
Sat Res Narkoba Polresta Banyumas Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu
Polresta Cilacap Tangkap 25 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba