Baca Juga: Kisah Islami: Pembicaraan Musa dengan Pria Penyembah Api 490 Tahun
Saat dilakukan pengembangan, lanjutnya, pelaku AL mengakui sudah melakukan aksinya dari bulan Januari tahun 2021 dengan sasaran handphone dan dengan belasan TKP yang berbeda.
"Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada ketika menggunakan handphone di tempat umum agar tidak menjadi korban dari pelaku kejahatan," tutup Kasat Reskrim.***
Artikel Terkait
Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Jajaran Polresta Banyumas
Polresta Banyumas Bongkar Peredaran Migor Kemasan Tanpa Ijin Edar
Polresta Banyumas Tetapkan Tersangka Tujuh Anggota Geng Motor Asal Cilacap, Empat Orang Masih Di Bawah Umur
Ini Barang Bukti Senjata Tajam yang Disita Polresta Banyumas dari Anggota Geng Motor
Pakai Tembakau Sintesis, Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Amankan HJ
Ini Kronologi Penjualan BBM Ilegal yang Berhasil Diungkap Polresta Banyumas
250 Pengemudi Ojol Terima Bantuan Paket Sembako dari Polresta Banyumas
Sat Res Narkoba Polresta Banyumas Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu
Dear Nasabah Bank, Polresta Banyumas Tawarkan Pengawalan Gratis untuk Mencegah Kejahatan
Nyatakan Perang, Polresta Banyumas Ancam Tindak Tegas Penjual dan Pengecer Minuman Keras