PURBALINGGA, suaramerdeka-
Masing-masing BUMDes Desa Jingkang Kecamatan Karangjambu, Desa Sokawera Kecamatan Padamara, Desa Tegalpingen Kecamatan Pengadegan dan Desa Gembong Kecamatan Bojongsari.
Kemudian Desa Sumampir Kecamatan Rembang, Desa Candiwulan Kecamatan Kutasari, Desa Kedarpan Kecamatan Kejobong, Desa Panunggalan Kecamatan Pengadegan Desa Pengadegan Kecamatan Pengadegan.
Baca Juga: One Piece: Buah Iblis Momo Dianggap Gagal Hanya Gara-Gara Berwarna Pink
"Kerja Sama ini bertajuk Samsat BUmdes Digital Mandiri (Samsat Budiman) dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Kasatlantas Polres Purbalingga, AKP Mia Novrila Savitry, Senin, 21 November 2022.
Dengan demikian, lanjut Mia, masyarakat lebih dekat untuk membayar pajak sepeda motor. Mereka tidak perlu datang ke Kantor Samsat atau Samsat keliling yang jauh dari desa.
Penandatangan perjanjian kerja sama UPPD dilakukan di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Purbalingga, Senin, 14 November 2022 lalu. BUMDes bekerja sama ini sudah berbadan hukum dan punya unit usaha pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Kepala Dinpermasdes Kabupaten Purbalingga, Pandi mengatakan, dengan adanya Samsat Budiman, BUMDes diharap mampu memaksimalkan unit usahanya.
Artikel Terkait
Ghozali Everyday ke Kantor Pajak, Ayo Tebak Ngapain Ya...
Dua Konsultan Pakai Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pajak
Masyarakat Kini Tak Perlu Repot, Wajib Pajak Orang Pribadi Bisa Gunakan NIK
DJP Sita Rekening Wajib Pajak di Cilacap Karena Tunggak Pajak
Penerimaan Pajak hingga Juni 2022 Capai Rp 868,3 Triliun
Pandemi, Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Banyumas Turun
Bingungnya Komunitas Pantomimer Purwokerto, Mau Bikin Pentas Malah Dikenai Pajak Hiburan
Bikin Pertunjukkan di Kampus Dapat Dikenai Pajak Hiburan, Begini Penjelasan Kepala Bapenda Banyumas
Pagelaran Pantomime Dibidik Pajak Hiburan, Komite Ekonomi Kreatif Banyumas Angkat Bicara
Pertunjukkan Pantomime Dibidik Pajak Hiburan, Bupati: Itu Self Assessment, Tidak Bayar Tidak Masalah