CILACAP, suaramerdeka-banyumas.com - Dua orang anak di bawah umur warga Kecamatan Kesugihan, mengalami trauma setelah dianiaya di sekitar Jembatan Serayu, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap.
Selain mengalami trauma, dua anak di bawah umur itu juga mengalami luka-luka akibat penganiayaan yang mereka alami.
Baca Juga: Roti Mruyung Membangkitkan Ikon Kota Lama, Mendukung Sektor Pariwisata
Kasat Reskrim Polresta Cilacap AKP Gurbacov menjelaskan, dua anak itu menjadi korban tindak kekerasan ketika menikmati senja di sekitar Jembatan Serayu sekira pukul 17.00. Pelaku, kemudian merampas ponsel milik korban.
"Penganiayaan terhadap dua korban tanpa sebab, pelaku langsung merampas dua hp milik korban. Setelah itu, pelaku melarikan diri," ucap Kasat Reskrim.
Setelah mengalami kejadian itu, dua korban kemudian melaporkan penganiayaan kepada keluarga, dan pihak keluarga korban kemudian melaporkan kasus itu ke polisi.
Baca Juga: Review Lengkap Manga One Piece Chapter 1067: Pernyataan Perang Melawan Pemerintah Dunia
"Korban mengalami luka lebam di mata dan pipi, selain itu juga mengalami sakit di bagian kepala," ucapnya.
Dikatakan Kasat Reskrim, korban merasakan trauma akibat penganiayaan itu. "Untuk trauma pasti karena kami dalam pemeriksaan korban butuh beberapa hari, menunggu korban bisa stabil dulu untuk mau memberikan keterangan tentunya dengan didampingi orang tua," jelasnya.
Artikel Terkait
Polresta Cilacap Tangkap 25 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Catat, Kini Polres Cilacap Resmi Naik Tipe Jadi Polresta Cilacap
Sempat Kabur ke Sungai dan Rawa, Pelaku Pecah Kaca di Cilacap Tetap Gagal Bersembunyi
Hati-Hati, ini Modus Ganjal ATM yang Berhasil Diungkap Sat Reskrim Polresta Cilacap