PURBALINGGA, suaramerdeka-banyumas.com- Pengundian nomor urut calon kepala desa (kades) dalam Pilkades serentak di Kabupaten Purbalingga, Rabu 16 November 2022 secara umum berlangsung aman dan kondusif.
Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Purbalingga, Juli Atmadi mengatakan, dari pantauannya semua dapat terlaksana sesuai tahapan dan semua desa telah menetapkan calon kepala desa.
Hanya ada satu hal yang menonjol terjadi di Desa Jambudesa, Kecamatan Karanganyar.
Baca Juga: Hasil Australia Open 2022 : Delapan Wakil Indonesia Lolos Babak 16 Besar
Saat pengundian nomor urut calon kades diwarnai penyampaian keberatan oleh salah satu bakal calon yang tidak ditetapkan sebagai calon kepala desa.
"Yang bersangkutan dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi," katanya.
Di desa ini, yang mencalonkan sebagai kades ada empat orang. Setelah diverifikasi secara administrasi, ada satu yang tidak memenuhi syarat.
Baca Juga: Indonesia Turunkan Lima Wakil Ikuti BWF Word Tour Finals 2022
Akhirnya hanya tiga yang ditetapkan sebagai calon dan pengundian nomor urut tetap dapat dilaksanakan.
Artikel Terkait
Tentang 'Botoh' di Seputaran Arena Pilkades Serentak
Pantau Pelaksanaan Pilkades, Bupati Banyumas Tegur Warga Tak Pakai Masker
Pelaksanaan Pilkades Serentak di 27 Desa di Kabupaten Banyumas Tetap Terkendali
Ini Dia Hasil Pilkades Serentak dan Calon Kades Terpilih di 27 Desa di Kabupaten Banyumas
Jelang Pilkades, Forkompinca Baturraden Lakukan Razia Miras dan Narkotika
Mobil Ketua Pantarlih Pilkades Tambaksari Kidul Dirampok, Duit Rp 150 Juta Raib
Karangkemojing Jadi Desa Pertama Gelar Pilkades Antarwaktu, Ini Perbedaannya dengan Pilkades Reguler
Kades di Banjarnegara Usul Pilkades Digelar sebelum Moratorium
Potensi Konflik Pilkades Serentak Dipetakan
Ini Daftar 31 Desa di Purbalingga yang Ikuti Pilkades Serentak 20 November 2022