PURBALINGGA, suaramerdeka-banyumas.com- LS (21) warga Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Purbalingga.
Pemuda tanggung itu, dilaporkan oleh ibu mantan pacarnya ke polisi karena sudah berani menyetubuhi anak gadisnya beberapa kali. Terlebih lagi korban masih sekolah dan di bawah umur.
Wakapolres Purbalingga Kompol Pujiono, Selasa, 15 November 2022 mengungkapkan, tersangka melakukan persetubuhan beberapa kali terhadap korban.
Korban warga Kecamatan Pengadegan Purbalingga yang statusnya masih pelajar berusia 16 tahun.
"Tersangka ini pernah pacaran dengan korban. Tersangka sering mengajak korban melakukan hubungan layaknya suami istri.
Janjinya, tersangka siap bertanggung jawab dengan menjanjikan akan menikahi korban," ungkapnya.
Apa yang dilakukan tersangka kepada korban sudah beberapa kali. Mulai pada November 2019 dan Desember 2021. Aksi asusila itu dilakukan di rumah tersangka dan rumah teman tersangka.
Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan dari orang tua korban. Jadi, tersangka sudah putus dengan korban. Nah, tersangka sempat bercerita kalau dia sudah pernah melakukan hubungan suami istri dengan korban.
"Tanpa sepengetahuan tersangka, cerita itu sampai di telinga ibu korban. Tidak terima atas perlakuan itu, ibu korban pun melapor ke polisi," imbuhnya.
Berdasarkan laporan itu, Unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga lalu memeriksa saksi dan korban. Visum terhadap korban di Dokkes Polres Purbalingga juga dilakukan.
Polisi mengantongi dua alat bukti yang cukup. Kemudian mereka mengamankan tersangka pada 8 November 2022 di rumahnya.
Baca Juga: Pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran dan FPIK Unsoed di Cilacap Ditarget Selesai 3 Tahun
Tersangka dijerat pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dia terancam penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 300 juta. ***
Artikel Terkait
Polres Purbalingga Gelar Vaksinasi dan Khitanan Massal
Baksos Hari Bhayangkara Ke-76, Polres Purbalingga Bagikan Ratusan Paket Sembako
Polres Purbalingga Semprot Disinfektan Pasar Hewan
Polres Purbalingga Potong 10 Hewan Kurban
Polres Purbalingga Serap Aspirasi Publik Soal Permasalahan Kamtibmas
Polres Purbalingga Bagikan Beras dan Sayuran Warga Terdampak Kenaikan BBM
Peringati Hari Kesaktian Pancasila Ini yang Dilakukan Polres Purbalingga
Polres Purbalingga Gelar Operasi Zebra Secara Terpadu
Mau Ngepam KTT G20 di Bali, Anjing Pelacak Polres Purbalingga Dilatih Intensif Deteksi Bahan Peledak
Kinerja Polres Purbalingga Dinilai Sejumlah Elemen Masyarakat