PURBALINGGA, suaramerdeka-banyumas.com- Kades Sindang, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, Muklisi (54) ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi APBDes oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga mulai, Senin 14 November 2022.
Ternyata yang bersangkutan juga tengah dinonaktifkan oleh Pemkab Purbalingga karena melakukan pelanggaran pemerintahan.
Kabag Pemerintahan Setda Purbalingga, Juli Admadi, Selasa 15 November 2022 menyampaikan, saat ini Kades Sindang tengah nonaktif hingga 20 Desember 2022 mendatang.
Pasalnya, yang bersangkutan melanggar aturan pemerintahan yakni tidak melantik calon perangkat desa yang sudah lolos mengikuti seleksi.
Baca Juga: Lirik Lagu Sekar Gadung Pengiring Pentas Ronggeng/ Lengger hingga Ebeg Banyumasan
"Jadi waktu pemilihan perangkat desa serentak, ada calon perangkat desa yang sudah lolos seleksi sesuai dengan aturan.
Namun hingga berbulan-bulan lamanya yang bersangkutan tidak kunjung melantiknya dengan alasan seleksi melanggar aturan," terangnya.
Dia menegaskan, penonaktifan Muklisi sebagai Kades Sindang bukan karena yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejari Purbalingga.
Namun karena Muklisi melakukan maladministrasi sebagai kades.
Artikel Terkait
Dihitung BPKP, Kerugian Negara Akibat Korupsi Lahan Sawit Surya Darmadi Capai 104 Triliun
Kasus Korupsi Mantan Kepala Kantor Pos Rembang Purbalingga Dilimpah ke Kejaksaan
Kasus Korupsi Mantan Kepala Kantor Pos Rembang Purbalingga Dilimpah ke Pengadilan Tipikor
Diduga Korupsi, Mantan Kades di Banyumas Ditangkap Polisi
Usai Penetapan Tersangka Kasus Korupsi, Kejagung Jemput Paksa Hasnaeni Wanita Emas
Ini Profil Siapa Wanita Emas Alias Mischa Hasnaeni Moein, Tersangka Korupsi Waskita Beton
Tanggapi Dugaan Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe, Mahfud M: Sudah 1.000 T Lebih Dana dari Pusat untuk Papua
Kasus Korupsi Mantan Kepala Kantor Pos Rembang Purbalingga Mulai Disidangkan
Kejari Purwokerto Baru Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Eks Dana PNPM MP Kedungbanteng
Rugikan Negara Rp 1 Miliar, Mantan Kades Sindang Purbalingga Jadi Tersangka Korupsi APBDes