PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com- Ketua Lembaga Independen Banyumas (Libas) Sumbadi dikabarkan telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian kepada tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yang dilaporkan oleh Gerakan Pemuda Ansor Banyumas melalui LBH Ansor Banyumas kepada Polresta Banyumas.
Informasi penetapan tersangka atas nama Sumbadi tersebut disampaika oleh Ketua Pimpinan Cabang GP Ansor Kabupaten Banyumas Mohammad Luqman kepada Suara Merdeka Banyumas pada Sabtu 12 November 2022.
"Berdasarkan rilis yang disampaikan oleh kanit tipidter kepada kuasa hukum LBH Ansor per tanggal 11 November 2022 sudah dilakukan penetapan tersangka terhadap sdr. Sumbadi alias mbadi Libas," ungkap Gus Luqman.
Baca Juga: Cilacap itu Nama Baru, Sejarah Asal Mula Cilacap itu dari Handaunan atau Donan
Terkait denga penetapan tersangka tersebut, Gus Luqman selaku pimpinan ormas pemuda Nahdliyin tersebut menyampaikan apresiasi kepada Polresta Banyumas.
"Kami mengapresiasi kinerja Polresta Banyumas yang cepat dalam menangani kasus ini," katanya.
Terkait perkembangan kasus ini, pihak GP Ansor Banyumas kata Gus Luqman juga telah menyampaikan kepada Pimpinan Pusat serta Pimpinan wilayah GP Ansor.
Baca Juga: Ini Tiga Manfaat Berjalan Kaki Sebagaimana yang Dilakukan Bupati Tatto Suwarto Pamuji
Gus Luqman menegaskan dan mengajak seluruh warga Banyumas khususnya warga NU untuk bersama-sama melanjutkan amanah UU dan Cita-cita luhur pendiri bangsa serta para Muasis NU.
Artikel Terkait
Soal Promosi Holywings, GP Ansor Jakarta: Silakan Cari Uang di Republik ini, Tapi Caranya yang Benar
Besok Siang, Ansor Banser Banyumas Gelar Deklarasi Kebhinekaan dan Doa Bersama
Ribuan Kader Ansor Banser Banyumas Penuhi Kompleks Alun-alun Purwokerto
GP Ansor Banyumas Laporkan Ketua Libas Sumbadi Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Berikut ini Pernyataan Sikap GP Ansor Banyumas Terkait Dugaan Ujaran Kebencian Sumbadi
Ansor Banser 27 Kecamatan Diminta Kawal Proses Hukum Laporan Dugaan Kebencian Terhadap Tokoh NU
Ketua Libas Sumbadi Sampaikan Klarifikasi dan Permohonan Maaf, Ini Lengkapnya
Sumbadi Minta Maaf, Gus Luqman: Proses Hukum Jalan Terus