BANYUMAS, suaramerdeka-banyumas.com- Beberapa hari lalu viral beredar video aksi yang diduga kolor Ijo yang beraksi di salah satu rumah warga dan tertangkap kamera pengintai (CCTV).
Berbekal dari video viral dan laporan warga yang resah karena ulah kolor Ijo tersebut, polisi bergerak menelusuri dan menyelidiki kejadian tersebut.
Sebagaimana dikutip dari akun instagram Polresta Banyumas, Rabu 9 November 2022, usai penyelidikan tersebut, polisi langsung bergerak.
Baca Juga: Irigasi Meluap, Jalur Nasional Ajibarang Bumiayu Banjir
Polisi langsung memburu pelaku yang diduga menjadi kolor Ijo tersebut.
Polisi mengamankan S umur 31 tahun yang ternyata merupakan warga dengan gangguan jiwa yang beraksi menjadi kolor Ijo tersebut.
Dari penyelidikan polisi terungkap kalau terduga pelaku melakukan aksinya ke rumah-rumah warga yang mempunyai anak perawan atau anak gadis.
Baca Juga: Jurnalis di Jateng Ikuti KBAM 2022 Zona Tengah
Aksi masuk ke rumah warga itu dilakukan pelaku tengah malam hingga dini hari.
Setelah berhasil masuk ke rumah, pelaku biasanya akan melakukan aksi meraba-raba bagian tubuh korban.
Artikel Terkait
Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Jajaran Polresta Banyumas
Polresta Banyumas Bongkar Peredaran Migor Kemasan Tanpa Ijin Edar
Polresta Banyumas Tetapkan Tersangka Tujuh Anggota Geng Motor Asal Cilacap, Empat Orang Masih Di Bawah Umur
Ini Barang Bukti Senjata Tajam yang Disita Polresta Banyumas dari Anggota Geng Motor
Pakai Tembakau Sintesis, Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Amankan HJ
Ini Kronologi Penjualan BBM Ilegal yang Berhasil Diungkap Polresta Banyumas
250 Pengemudi Ojol Terima Bantuan Paket Sembako dari Polresta Banyumas
Sat Res Narkoba Polresta Banyumas Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu
Dear Nasabah Bank, Polresta Banyumas Tawarkan Pengawalan Gratis untuk Mencegah Kejahatan
Nyatakan Perang, Polresta Banyumas Ancam Tindak Tegas Penjual dan Pengecer Minuman Keras