Ansor Banser 27 Kecamatan Diminta Kawal Proses Hukum Laporan Dugaan Kebencian Terhadap Tokoh NU

- Selasa, 8 November 2022 | 08:26 WIB
KETUA PC GP Ansor Banyumas Mohammad Luqman saat menyampaikan orasi di Alun-alu Purwokerto di hadapan lebih dari 1.000 personel Ansor Banyumas (SM Banyumas/Susanto)
KETUA PC GP Ansor Banyumas Mohammad Luqman saat menyampaikan orasi di Alun-alu Purwokerto di hadapan lebih dari 1.000 personel Ansor Banyumas (SM Banyumas/Susanto)

PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com- Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Banyumas, Mohammad Luqman meminta kepada personel Ansor Banser di 27 kecamatan di Banyumas untuk tetap mengawal proses hukum terkait dugaan ujaran kebencian terhadap tokoh Nahdlatul Ulama termasuk Menteri Agama sekaligus Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas. 

Hal itu ditegaskan Gus Luqman kepada ribuan personel Ansor Banser yang hadir saat Deklarasi Kebhinekaan, Doa Bersama dan Pernyataan Sikap di Alun-alun Purwokerto pada Minggu 6 November 2022 lalu. 

Menurut Gus Luqman, Ansor menjadi bagian komponen bangsa yang mewarisi marwah, dakwah da furu'iyah menjaga ajaran ulama hingga menegakkan NKRI. 

Baca Juga: Pernyataan Jokowi Soal Pilpres Pemilu 2024, Jatah untuk Prabowo Viral

"Menjaga ulama, Pancasila dan NKRI adalah sudah final," jelasnya. 

Sebagai organisasi, GP Ansor adalah gerakan kader di mana para personelnya harus taat terhadap aturan organisasi sekaligus pimpinan. 

"Ansor itu organisasi kader, jadi ketika ada instruksi maka tidak ada lagi diskusi. Laksanakan," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, selain menggelar pasukan, dalam deklarasi kebhinekaan tersebut, GP Ansor Banyumas juga melakukan upaya hukum terhadap dugaan penyebaran ujaran kebencian oleh Ketua Lembaga Independen Banyumas (Libas) Sumbadi. 

Baca Juga: Polisi Gercep Ungkap Pelaku Video Asusila Perempuan Kebaya Merah, Ternyata Warga Surabaya

Sumbadi dilaporkan ke Polresta Banyumas karena diduga menyebarkan foto bersama sejumlah tokoh NU dengan captions atau keterangan yang dinilai mengandung ujaran kebencian ke grup media sosial warga Banyumas dan tokoh Banyumas.***

Editor: Susanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Diduga Sopir Mengantuk, Tronton Gandum Terguling

Jumat, 24 Maret 2023 | 17:18 WIB

Ada Bazar Ramadan, Pedagang Kuliner Tak Libur

Kamis, 23 Maret 2023 | 19:05 WIB

Pengikut Aboge Mulai Puasa Ramadan Jumat Wage

Rabu, 22 Maret 2023 | 16:29 WIB
X