PURWOKERTO, suaramerdeka-
Ketua MUI Kabupaten Banyumas Taefur Arofat mengatakan, kampanye Islam Wasathiyah atau moderasi Islam tersebut dilakukan dalam bentuk seminar yang digelar di di Aula Abu Dardiri Kantor PD Muhammadiyah Kabupaten Banyumas.
Menurutnya, MUI berkewajiban mengkampanyekan wasathiyah Islam merupakan program Komisi Ukhwah Islamiyah dan Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat.
Menurutnya tema seminar yang diselenggarakan merupakan tema yang juga diperbincangkan dunia saat ini.
"Tema ini menguat ketika muncul upaya-upaya golongan islamophobia yang menyudutkan Islam sebagai ekstrimis, radikalis, intoleran, dan sebagainya,” katanya saat menbuka acara.
Kampanye wasathiyah Islam,lanjut dia, ini harus dilakukan secara menyeluruh, artinya upaya kampanye wasathiyah Islam tidak hanya memerangi ekstrimisme agama, tapi juga harus memerangi ekstrimisme ekonomi, politik, dan hukum.
Baca Juga: Pecco Bagnaia Juara Dunia Motogp 2022
Taefur berharap seminar akan menghasilkan rumusan-rumusan. Wasathiyah bukan hanya keagamaan tapi lebih utuh dan lebih kaffah.
Ketua panitia Djohar AS mengatakan, seminar diikuti 180 peserta dari perwakilan pemuda/i ormas Islam baik NU, Muhammadiyah, Al Irsyad Al Islamiyyah, LDII dan DDII kabupaten Banyumas.
"Kita juga undang perwakilan mahasiswa kampus di Purwokerto serta perwakilan pelajar SLTA di Purwokerto," katanya.
Nara sumber yang dihadirkan dari Universitas Saefudin Zuhri Purwokerto, Dr Ansori, MAg menyampaikan Manhaj Al Fikr Al Wasathiyyah dan Dr Asep Daud Kosasih, SPd MAg, akademisi dari Universitas Muhammadiyah Purwokerto.
Ia menyampaikan materi Generasi Muda dan Islam Wasathiyyah.
Seminar dipandu moderator Azam Prasojo Kadar, mahasiswa S1 Fakultas Hukum Unsoed.***
Artikel Terkait
Sebelum Beralih Label Halal Baru, Produk Berlabel Halal MUI, Diminta Dihabiskan Terlebih Dulu
Tak Hanya MUI, Kini Ada Peran BPJPH dan LPH dalam Sertifikasi Halal Sesuai UU 33 Tahun 2014
MUI Bekasi Minta Warung Makan Tutup Siang Hari Saat Ramadan, Pandji Pragiwaksono: Jangan Mau Guys...
Vaksinasi Membatalkan Puasa? Ini Kata Ketua MUI Purbalingga
Fatwa Hewan Kurban Terpapar PMK Boleh Untuk Kurban atau Tidak, Besok Jumat Diputuskan MUI
Ini Fatwa MUI Untuk Hewan Kurban yang Terpapar Wabah PMK Untuk Pelaksanaan Ibadah Kurban
Salat Gaib Untuk Eril Dilaksanakan, Sebagaimana anjuran MUI Jabar
Sesuai Fatwa MUI: Hewan Ternak dengan Gejala Klinis PMK Ringan, Sah Untuk Kurban, Berikut ini Ciri-Cirinya
Ada Perilaku Mengarah ke LGBT di Citayam Fashion Week, MUI Minta Pemerintah Cepat Turun Tangan