PURBALINGGA, suaramerdeka-banyumas.com - Sungguh bejat yang dilakukan KR (45) warga Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga. Dia tega merudapakasa bocah di bawah umur.
Korbannya, sebut saja Kuncup, masih berusia delapan tahun. Korban tak lain teman bermain anak tersangka, yang masih tetangga.
Wakapolres Purbalingga Kompol Pujiono dalam keterangan pers, Kamis, 3 Oktober 2022 menjelaskan, tersangka melakukan perbuatan tak bermoral itu di rumah tersangka pada Maret 2021 lalu.
Baca Juga: Pengumuman! Mulai Tahun Depan Cukai Rokok Naik 10 Persen, Rokok Elektronik Naik 15 Persen
Namun aksi asusila itu baru dilaporkan pada Oktober 2022 oleh orang tua korban. Sebab orang tua korban baru mendapat informasi hal yang menimpa anaknya dari tetangganya, belum lama ini.
Dari laporan tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Purbalingga bergerak melakukan penyelidikan.
Petugas lantas meminta keterangan sejumlah saksi dan melakukan visum terhadap korban.
"Setelah mendapatkan dua alat bukti, anggota kami kemudian menangkap terhadap tersangka," katanya.
Baca Juga: Ini Kriteria Penerima Set Top Box Gratis untuk Menangkap Siaran TV Digital
Dari interograsi yang dilakukan petugas terhadap tersangka, aksi bejad itu dilakukan karena pelaku mengaku gemas melihat korban.
"Jadi, korban ini tetangga pelaku. Bahkan korban sering bermain dengan anak tersangka," imbuh Pujiono.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mendapati sejumlah barang bukti.
Antara lain, pakaian korban dan tersangka yang digunakan saat aksi asusila itu terjadi.
Baca Juga: Kondisi Mahasiswa Unsoed yang Lakukan Percobaan Bunuh Diri Membaik, Sudah Bersama Ortu
Artikel Terkait
Bupati: Relokasi Korban Bencana Alam di Siwarak Menunggu Rekomendasi
Purbalingga Digelontor 717.080 Tabung Elpiji Subsidi
Mau Ngepam KTT G20 di Bali, Anjing Pelacak Polres Purbalingga Dilatih Intensif Deteksi Bahan Peledak
Ajang Kompetisi Siswa SD/MI Muhammadiyah di Purbalingga Berlangsung Semarak
1.801 Rumah Tangga Kurang Mampu di Purbalingga Dapat Bantuan Pasang Baru Listrik
Alhamdulillah, PFC Selesai Direvitalisasi, 306 Pedagang Kini Bisa Berjualan Nyaman
Main Dadu Kalah Terus, Akhirnya Coba Jadi Bandar. Sekali Buka Lapak, Digerebek Polisi
Tempat Penampungan TKI Ilegal Di Purbalingga Digerebek
Soal Penggerebekan TKI Ilegal, Kapolres Purbalingga: Penanggungjawabnya Residivis Kasus Serupa