1.801 Rumah Tangga Kurang Mampu di Purbalingga Dapat Bantuan Pasang Baru Listrik

- Selasa, 1 November 2022 | 07:21 WIB
MENYALA: Anggota Komisi VII DPR RI Rofik Hananto menyalakan listrik di rumah warga Bumisari penerima.program BPBL. (SM Banyumas/Arief Noegroho)
MENYALA: Anggota Komisi VII DPR RI Rofik Hananto menyalakan listrik di rumah warga Bumisari penerima.program BPBL. (SM Banyumas/Arief Noegroho)

Purbalingga, suaramerdeka-banyumas.com- Sebanyak 1.801 rumah tangga kurang mampu di Kabupaten Purbalingga mendapatkan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) dari Pemerintah.

Program BPBL Provinsi Jawa Tengah diresmikan di Desa Bumisari Kecamatan Bojongsari, Senin 31 Oktober 2022. 

EVP Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Retail PT PLN Persero Saleh Siswanto mewakili Direktur Utama PT PLN Persero mengatakan, program ini bisa terlaksana atas kerjasama semua pihak sehingga bisa memberikan akses listrik kepada masyarakat Jawa Tengah, khususnya di Purbalingga melalui program BPBL APBN TA 2022.

Baca Juga: Mantan Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan Dipecat dengan Tidak Hormat

"Program BPBL untuk masyarakat kurang mampu telah ditetapkan Pemerintah melalui Peraturan Menteri ESDM No 3 Tahun 2022 .

Paket bantuan terdiri dari instalasi sederhana meliputi 3 titik sambung dan 1 stop kontak, biaya sertifikat laik operasi, dan bantuan penyambungan listrik dengan daya 450 VA. serta token perdana Rp 20.000," katanya.

Dia menambahkan, target BPBL Tahun 2022 sebanyak 80.000 KK di seluruh Indonesia. Untuk Jateng-DIY mendapatkan alokasi sebanyak 10.446 KK dan khusus Purbalingga rencana akan disambung 1.801 KK.

Baca Juga: Terkait Gagal Ginjal Akut, Tiga Perusahaan Produsen Obat Sirup Diperiksa

Kepada penerima program BPBL diharapkan untuk menggunakan listrik secara bertanggung jawab dsn bijak untuk menunjang kehidupan sehari-hari.

Agar listrik yang didapatkan bisa membantu anak-anak belajar, mendapatkan akses informasi, mendorong prodiktivitas untuk kesejahteraan keluarga.

Anggota Komisi VII DPR RI Rofik Hananto yang hadir dalan kesempatan itu mengatakan, masih banyak masyarakat kurang mampu yang belum terlistriki karena rata-rata masih nyambung ke tetangga, saudara, atau orang tua.

Baca Juga: Sentuhan Teknologi Merangsang Pertumbuhan Usaha Kuliner

"Ini berbahaya untuk rumah itu. Alhamdulilah kita bisa mencari rumah yang belum terlistriki
meskipun orang itu tidak masuk DTKS.

Karena program BPBL itu amanat dari pemerintah melalui Permen No 3 Tahun 2002. Apalagi daerah Jawa Madura Bali itu harus segera 100 persen terlistriki.

Halaman:

Editor: Susanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sinergitas TNI-Polri, Digagas Bhabinku Hebat

Selasa, 7 Maret 2023 | 21:26 WIB
X