PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com - Polresta Banyumas menyatakan akan menindak tegas terhadap pedagang, pengecer atau penjual minuman keras (miras) tradisional maupun minuman pabrikan.
Perang terhadap miras ini dilakukan karena ditengarai miras yang dikonsumsi dan dijual secara ilegal menjadi penyebab atau pemicu berbagai tindak kejahatan di Banyumas.
Sebelumnya jajaran Polsek Baturraden dan Sat Reskrim Polresta Banyumas menggerebek gudang penyimpanan minuman beralkohol yang ada di Desa Kutasari, Kecamatan Baturraden, Banyumas pada Senin, 24 Oktober 2022.
Pada penggerebekan yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi Siswanto dan Kapolsek Baturraden AKP Dwi Astuti Ratna Suciningsih, di dalam gudang yang lokasinya di pinggir jalan raya tersebut, polisi mendapati tumpukan minuman beralkohol ratusan dus yang siap untuk diedarkan.
Baca Juga: Selalu Tertutup, Diam-diam Gudang di Kutasari Ini Simpan Ribuan Minuman Beralkohol
Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu bersama Kasat Reskrim Kompol Agus Supriadi dan Kepala Dinperindag Kabupaten Banyumas Titik Pujiastuti dalam keterangan pers Senin, 31 Oktober 2022 mengatakan, dari penggerebekan tersebut disita minuman beralkohol sebanyak 10.380 botol.
"Minuman beralkohol yang diamankan tersebut terdiri dari berbagai merk dengan kadar alkohol bervariasi dari 5 - 20 persen lebih," terang Kapolresta.
Saat ini polisi masih melakukan proses pemeriksaan dengan meminta keterangan dari saksi-saksi.
Baca Juga: Dear Nasabah Bank, Polresta Banyumas Tawarkan Pengawalan Gratis untuk Mencegah Kejahatan
Saat dilakukan penggerebekan, polisi mendapati gudang penyimpanan minuman beralkohol CV K yang dimiliki EMH.
Izin usaha perdagangan minuman beralkohol tersebut berlaku hingga 7 April 2020 atau izinnya sudah habis.
"Kami masih melayangkan surat panggilan kepada pemilik usaha untuk dimintai keterangan. Akan tetapi pemilik usaha sedang berada di luar kota," imbuh Kapolresta.
Kapolresta Banyumas menambahkan kemana saja distribusi minuman beralkohol dari CV K diedarkan, masih dalam pengembangan pemeriksaan.
Artikel Terkait
Tiga Remaja Asyik Pesta Miras, Tiba-Tiba Ada Patroli Polisi Lewat
Razia Miras, Polresta Banyumas Sita Ratusan Botol dan Puluhan Liter Ciu
Jelang Pilkades, Forkompinca Baturraden Lakukan Razia Miras dan Narkotika
Di Cepu, Usai Pesta Miras, Lima Orang Tewas
2.581 Botol Miras Dimusnahkan Satpol PP Banjarnegara
2.223 Botol Miras dan Petasan Dimusnahkan
Satpol PP Gerebek Rumah Penjual Ciu, Sita Ratusan Liter Miras
Tiga Hari Operasi Pekat, Satpol PP Purbalingga Sita Puluhan Miras