"Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Purwokerto Barat. Sementara satu orang lolos," terangnya.
Dalam aksi pengejaran, salah satu pelaku berinisial TN (31) asal Purbalingga berhasil ditangkap.
Namun, rekan pelaku berinisial M (33) asal Lampung berhasil melarikan diri.
Kapolresta Banyumas lebih lanjut mengatakan berdasar interogasi sementara terhadap TN yang ditangkap, pelaku sudah melakukan kejahatan terhadap nasabah bank sebanyak empat kali.
Baca Juga: Cari Vaksin Booster? Seluruh Puskesmas di Kabupaten Banyumas Tersedia, Tapi Kuota Terbatas
Komplotan itu beraksi dua kali di Purbalingga dengan modus memecah kaca.
Mereka juga pernah beraksi satu kali di Pemalang modus perampasan serta di Banyumas satu kali memecah kaca, yakni di Pasirmuncang, Purwokerto Barat.
"Polisi masih melakukan pengembangan dan mengejar tersangka M yang kini masih DPO. Barang bukyi yang diamankan berupanuang Rp 70 juta," imbuh Kombes Edy Sitepu.***
Artikel Terkait
Dilaporkan Pencemaran Nama Baik oleh Dito Mahendra, NIkita Mirzani Akhirnya Datang ke Polresta Serang Kota
Polresta Banyumas Tetapkan Tersangka Tujuh Anggota Geng Motor Asal Cilacap, Empat Orang Masih Di Bawah Umur
Ini Barang Bukti Senjata Tajam yang Disita Polresta Banyumas dari Anggota Geng Motor
Pakai Tembakau Sintesis, Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Amankan HJ
Polresta Serang Tangkap Pelaku Judi Togel Online
Ini Kronologi Penjualan BBM Ilegal yang Berhasil Diungkap Polresta Banyumas
250 Pengemudi Ojol Terima Bantuan Paket Sembako dari Polresta Banyumas
Sat Res Narkoba Polresta Banyumas Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu
Polres Cilacap Naik Tipe Jadi Polresta
Polresta Cilacap Tangkap 25 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba