PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com - Pasangan kekasih asal Jawa Barat yang ditangkap jajaran Polsek Purwokerto Barat, Minggu, 24 Oktober 2022 lalu punya hobi yang meresahkan.
Pacaran tidak sampai setahun, mereka mengaku sudah mencuri motor sebanyak 35 kali.
Aksi dua sejoli itu terhenti karena kepergok dan ditangkap Tim patroli gabungan Polsek Purwokerto Barat dan Unit Resmob Polresta Banyumas, saat hendak mencuri motor di Pasar Karanglewas, Kelurahan Karanglewas Lor Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas, Minggu, 24 Oktober 2022 lalu.
Pelaku pencurian sepeda motor ini merupakan sepasang kekasih berinisial RDS warga Bekasi, Jawa Barat dan SN (23), warga Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Baca Juga: Cari Vaksin Booster? Seluruh Puskesmas di Kabupaten Banyumas Tersedia, Tapi Kuota Terbatas
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu bersama Kasat Reskrim Kompol Agus Supriadi dan Kapolsek Purwokerto Barat AKP R Gunung Krido W dalam keterangan pers Senin, 31 Oktober 2022 menyebutkan, saat kepergok di depan Pasar Karanglewas tersebut, RDS pria asal Bekasi berhasil kabur.
Namun pacarnya, SN ditinggal di lokasi sehingga berhasil ditangkap.
Kasat Reskrim menambahkan, Minggu dini hari sekitar pukul 02.00, Tim Resmob Polresta Banyumas bersama anggota Reskrim Polsek Purwokerto Barat melaksanakan patroli di wilayah Pasar Karanglewas untuk lidik kejadian pencurian sepeda motor yang diduga dilakukan oleh dua orang pasangan (lelaki dan perempuan).
Tidak berselang lama sekitar pukul 03.00, tim patroli mendapati laki-laki dan perempuan yang mencurigakan mendatangi sepeda motor yang terparkir di pasar.
Baca Juga: Coba Mencuri Motor di Depan Pasar Karanglewas, Sepasang Kekasih Asal Jawa Barat Digagalkan Polisi
"Pelaku perempuan mengawasi keadaan sekitar. Sedangkan pelaku laki - laki RDS sedang berusaha merusak kunci kontak kendaraan. Tapi sebelum berhasil mencurinya kepergok patroli polisi dan satu orang diantaranya, yakni SN ditangkap. Sedangkan RDS kabur," imbuh Kompol Agus.
Pelaku SN berhasil diamankan berikut barang bukti sepeda motor Honda Beat warna pink milik korban SPN warga Desa Pangebatan Kecamatan Karanglewas.
Kompol Agus menjelaskan, pasangan kekasih ini sudah mencuri motor di komplek pasar sebanyak 15 kali di wilayah Banyumas.
Baca Juga: Kasus Perempuan Mencuri Cokelat di Alfamart Berakhir di Media Polres Tangerang Selatan
Artikel Terkait
Polresta Banyumas Terjunkan 639 Personel untuk Pengamanan Arus Mudik
Usai OKC, 639 Personel Polresta Banyumas Di Swab Antigen, Semua Negatif
Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Jajaran Polresta Banyumas
Polresta Banyumas Bongkar Peredaran Migor Kemasan Tanpa Ijin Edar
Polresta Banyumas Tetapkan Tersangka Tujuh Anggota Geng Motor Asal Cilacap, Empat Orang Masih Di Bawah Umur
Ini Barang Bukti Senjata Tajam yang Disita Polresta Banyumas dari Anggota Geng Motor
Pakai Tembakau Sintesis, Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Amankan HJ
Ini Kronologi Penjualan BBM Ilegal yang Berhasil Diungkap Polresta Banyumas
Sat Res Narkoba Polresta Banyumas Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu