Selalu Tertutup, Diam-diam Gudang di Kutasari Ini Simpan Ribuan Minuman Beralkohol

- Senin, 24 Oktober 2022 | 20:16 WIB
SITA BARANG  BUKTI: Polisi menyita barang bukti minuman beralkohol saat melakukan penggrebekan di Gudang penyimpanan di Desa Kutasari, Baturaden, Banyumas, Senin, 24 Oktober 2022. (SMBanyumas/Dian Aprilianingrum)
SITA BARANG BUKTI: Polisi menyita barang bukti minuman beralkohol saat melakukan penggrebekan di Gudang penyimpanan di Desa Kutasari, Baturaden, Banyumas, Senin, 24 Oktober 2022. (SMBanyumas/Dian Aprilianingrum)

PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com - Sebuah gudang di Desa Kutasari, Kecamatan Baturraden, Banyumas, yang nampak selalu tertutup ternyata menyimpan ribuan minuman beralkohol berbagai jenis.

Mencium gelagat tidak beres, gudang penyimpanan itu digerebek polisi gabungan dari Polsek Baturraden dan Sat Reskrim Polresta Banyumas, Senin, 24 Oktober 2022.

Pada penggerebekan yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi Siswanto dan Kapolsek Baturraden AKP Dwi Astuti Ratna Suciningsih, di dalam gudang yang lokasinya dipinggir jalan raya tersebut, polisi mendapati tumpukan minuman beralkohol ratusan dus yang siap untuk diedarkan.

Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu, melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriadi, pada giat penggerebekan di gudang tempat penyimpanan minuman keras (miras) Senin, 24 Oktober 2022, diamankan sebanyak 169 karton atau 2.028 botol dari gudang.

Baca Juga: Tiga Hari Operasi Pekat, Satpol PP Purbalingga Sita Puluhan Miras

Miras yang diamankan tersebut terdiri dari berbagai jenis dan merk dengan kadar alkohol 5 - 20 persen. Untuk miras yang lainnya tidak ikut diamankan.

Namun gudangnya sementara disegel terlebih dahulu hinggga proses pemeriksaan selesai.

"Kami masih melakukan penyelidikan terhadap pemilik gudang. Pada ijin tercantum CV K dengan pemilik Ibu E. Ijinnya adalah ijin usaha perdagangan minuman beralkohol yang berlaku hingga 7 April 2020. Ijinnya sudah habis," terang Kompol Agus.

Baca Juga: Di Cepu, Usai Pesta Miras, Lima Orang Tewas

"Tetapi kami masih mengecek apakah ijinnya diperpanjang atau tidak, karena dokumen yang ada semua dalam bentuk fotokopi. Pemiliknya sedang berada di luar kota," imbuhnya.

Ia mengatakan penggerebekan gudang minuman beralkohol di Kutasari merupakan hasil pengembangan dari penggerebekan penjualan miras di warung dan kios-kios di Baturraden beberapa waktu lalu.

"Minuman beralkohol dari gudang di Kutasari tersebut didistribusikan ke tempat-tempat hiburan warung/kios di Baturraden dan tempat lain di Kabupaten Banyumas. Minuman beralkohol yang didistribusikan bervariasi kadar dan merek serta jenisnya. Ada bir, putau, soju dan lainnya," imbuh Kompol Agus.

Baca Juga: Razia Miras, Polresta Banyumas Sita Ratusan Botol dan Puluhan Liter Ciu

Dari keterangan sejumlah saksi minuman beralkohol yang ada di gudang tersebut disuplai atau berasal dari distributor besar yang ada di wilayah Semarang.

Halaman:

Editor: Nugroho Pandhu Sukmono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Rumah Warga Karangkemojing Ludes Terbakar

Selasa, 30 Mei 2023 | 15:03 WIB
X