PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com - Sebuah gudang di Desa Kutasari, Kecamatan Baturraden, Banyumas, yang nampak selalu tertutup ternyata menyimpan ribuan minuman beralkohol berbagai jenis.
Mencium gelagat tidak beres, gudang penyimpanan itu digerebek polisi gabungan dari Polsek Baturraden dan Sat Reskrim Polresta Banyumas, Senin, 24 Oktober 2022.
Pada penggerebekan yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi Siswanto dan Kapolsek Baturraden AKP Dwi Astuti Ratna Suciningsih, di dalam gudang yang lokasinya dipinggir jalan raya tersebut, polisi mendapati tumpukan minuman beralkohol ratusan dus yang siap untuk diedarkan.
Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu, melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriadi, pada giat penggerebekan di gudang tempat penyimpanan minuman keras (miras) Senin, 24 Oktober 2022, diamankan sebanyak 169 karton atau 2.028 botol dari gudang.
Baca Juga: Tiga Hari Operasi Pekat, Satpol PP Purbalingga Sita Puluhan Miras
Miras yang diamankan tersebut terdiri dari berbagai jenis dan merk dengan kadar alkohol 5 - 20 persen. Untuk miras yang lainnya tidak ikut diamankan.
Namun gudangnya sementara disegel terlebih dahulu hinggga proses pemeriksaan selesai.
"Kami masih melakukan penyelidikan terhadap pemilik gudang. Pada ijin tercantum CV K dengan pemilik Ibu E. Ijinnya adalah ijin usaha perdagangan minuman beralkohol yang berlaku hingga 7 April 2020. Ijinnya sudah habis," terang Kompol Agus.
Baca Juga: Di Cepu, Usai Pesta Miras, Lima Orang Tewas
"Tetapi kami masih mengecek apakah ijinnya diperpanjang atau tidak, karena dokumen yang ada semua dalam bentuk fotokopi. Pemiliknya sedang berada di luar kota," imbuhnya.
Ia mengatakan penggerebekan gudang minuman beralkohol di Kutasari merupakan hasil pengembangan dari penggerebekan penjualan miras di warung dan kios-kios di Baturraden beberapa waktu lalu.
"Minuman beralkohol dari gudang di Kutasari tersebut didistribusikan ke tempat-tempat hiburan warung/kios di Baturraden dan tempat lain di Kabupaten Banyumas. Minuman beralkohol yang didistribusikan bervariasi kadar dan merek serta jenisnya. Ada bir, putau, soju dan lainnya," imbuh Kompol Agus.
Baca Juga: Razia Miras, Polresta Banyumas Sita Ratusan Botol dan Puluhan Liter Ciu
Dari keterangan sejumlah saksi minuman beralkohol yang ada di gudang tersebut disuplai atau berasal dari distributor besar yang ada di wilayah Semarang.
Artikel Terkait
Polisi Tangkap Tukang Parkir yang Diduga Sering Transaksi Obat Psikotropika
Siapa Saja Empat Pejabat Eselon 2 Kabupaten Banyumas Dirotasi, Ini Dia...
Nunggu Dilelang, Masih Ada Tujuh Jabatan Eselon II di Banyumas Kosong
Per 31 Oktober 2022 Tarif Naik Bus Trans Banyumas Rp 3.900 Per Orang, Dibayar Secara Non Tunai
Tarif Umum Bus Trans Banyumas, Jauh Dekat Sama Rp 3.900
Tarif Bus Trans Banyumas Untuk Pelajar, Mahasiswa, Lansia atau Penyandang Disabilitas, Ini Penjelasannya
Tim KPK ke Banyumas, Monitoring Pengelolaan Aset dan Pengadaan Barang-Jasa
Pembangunan Dikebut, DPRD Banyumas Targetkan Pindah ke Gedung Baru September 2023
Sejumlah Apotek di Banyumas Masih Jual Obat Sirup, Pilih Beri Edukasi ke Pembeli
DPRD Banyumas Targetkan September 2023 Bisa Boyongan ke Gedung Baru DPRD