Cilacap, suaramerdeka-banyumas.com - Bobol brankas mini market di Kawunganten, Cilacap, seorang pria warga Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Banten hanya bisa pasrah saat ia tertangkap basah.
Menurut Wakapolresta Cilacap Kompol Suryo Wibowo, kejadian pembobolan mini market terjadi pada hari Minggu 9 Oktober 2022 pukul 04.00.
Baca Juga: DPRD Banyumas Targetkan September 2023 Bisa Boyongan ke Gedung Baru DPRD
Pelaku masuk ke dalam mini market dengan memanjat pohon yang ada di belakang mini market. Lalu membobol tembok bagian atas bangunan, dan masuk lewat lubang tersebut.
Setelah berhasil masuk, pelaku yang juga residivis kasus pencurian, langsung menuju kamar brankas dan membobol brankas menggunakan pahat, dan palu dan mengambil uang dalam brankas sebesar Rp 30.892.000.
Namun ibarat pepatah, untung tak dapat diraih malang tak dapat ditolak, usaha kerasnya membobol tembok dan brankas diketahui pegawai dan warga setempat.
Baca Juga: 327 PNS Naik Pangkat, Pj Bupati Banjarnegara: Jadikan Motivasi Kerja
"Salah satu saksi yang juga karyawan, bangun karena mendengar suara gaduh dari dalam mini market, ia lalu menghubungi pemilik dan rekan kerjanya dan warga. Saat mereka datang, pelaku masih ada di dalam mini market," jelas Wakapolresta.
Pelaku yang tertangkap basah pun tak berkutik, ia akhirnya hanya bisa pasrah saat petugas kepolisian datang dan menangkapnya. Atas perbuatannya ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.
Sementara itu pelaku mengaku memiliki peralatan berupa palu, dan pahat karena ia bekerja di sebuah pertambangan di daerah Kebumen. Dan aksinya menurutnya tidak direncanakan sebelumnya. ***
Artikel Terkait
Polres Cilacap Tangkap 32 Tersangka pada Operasi Sikat Jaran Candi 2022
Polres Cilacap Naik Tipe Jadi Polresta
Polresta Cilacap Tangkap 25 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Aksi Keji Guru Ngaji di Cilacap Terbongkar, Cabuli 9 Muridnya Karena Gemas
Polisi Gadungan di Cilacap Ditangkap, Tipu Korban Sampai Rp 700 Juta
Gayhul Dhika Wicaksana Pimpin PWI Cilacap