Kepergok Polisi Hendak Trek-Trekan, Lima Remaja Digiring ke Mapolsek Bukateja

- Kamis, 20 Oktober 2022 | 20:35 WIB
DIAMANKAN: Sekelompok remaja diamankan patroli Polsek Bukateja karena diduga hendak melakukan balap liar, Kamis, 20 Oktober 2022. (SMBanyumas/istimewa)
DIAMANKAN: Sekelompok remaja diamankan patroli Polsek Bukateja karena diduga hendak melakukan balap liar, Kamis, 20 Oktober 2022. (SMBanyumas/istimewa)

PURBALINGGA, suaramerdeka-banyumas.com - Lima remaja digiring ke Mapolsek Bukateja karena kepergok patroli polisi saat hendak trek-trekan alias balap liar, di jalan raya Desa Kedungjati Kecamatan Bukateja, Purbalingga Kamis, 20 Oktober 2022 sore.

Kapolsek Bukateja Iptu Rohmat Setyadi mengatakan, sekira pukul 17.00 WIB ketika sedang melaksanakan patroli rutin menjumpai sekumpulan pemuda yang tengah berkumpul di jalan Desa Kedungjati Kecamatan Bukateja.

"Setelah didatangi dan dilakukan interograsi di lokasi, mereka mengaku akan mengadakan balap liar," katanya.

Baca Juga: Dapat Jatah Block Seat, Bupati Purbalingga Ajak Kades dan OPD Terbang dari Bandara JB Soedirman

Kemudian mereka dibawa ke Mapolsek beserta barang bukti untuk dilakukan pendataan. Kelima remaja itu berasal dari Kecamatan Purwonegoro, Kabupaten Banjarnegara.

Dari hasil penertiban telah diamankan dua unit motor yang kondisinya sudah tidak standar lagi.

"Motor menggunakan knalpot brong, roda dan velg yang dipakai juga kecil juga diamankan satu unit kendaraan roda empat yang diduga untuk membawa motor untuk balapan," jelas Kapolsek.

Baca Juga: Ini Penyebab Mobil Untuk Balap Formula E Tiba di Jakarta, Tapi Belum Dapat Dibuka

Setelah di lakukan pendataan mereka membuat pernyataan berjanji tidak akan mengadakan balap liar lagi.

Kemudian Kapolsek menasihatinya untuk tidak menggelar balap liar karena sangat merugikan orang banyak dan diri mereka sendiri.

Setelah itu mereka diperbolehkan kembali ke rumah masing-masing.

Untuk kendaraan yang digunakan untuk balap liar diamankan di Mapolsek.

Baca Juga: Di Purbalingga, Balap Liar Saat Ngabuburit Dibubarkan

Para pemilik kendaraan bisa mengambilnya dengan menunjukkan surat-surat dan melengkapi kendaraannya hingga standar lagi. ***

Halaman:

Editor: Nugroho Pandhu Sukmono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

BRI Purbalingga Gelar Panen Hadiah Simpedes

Minggu, 21 Mei 2023 | 14:21 WIB
X