BANJARNEGARA, suaramerdeka-banyumas.com- Satu orang warga Dusun Guruh RT 01 RW 02 Desa Sawangan Kecamatan Punggelan Kabupaten Banjarnegara terjebak di dalam rumah yang tertimbun tanah longsor yang terjadi pada Rabu 19 Oktober 2022 sore.
Sebagaimana laporan warga longsor terjadi sekitar puku 17.15 yang menyebabkan dua rumah terdampak.
Selain satu orang warga penghuni rumah yang terjebak, dua orang lainnya berhasil menyelamatkan diri dan dilarikan warga ke rumah sakit.
Baca Juga: Telah Dilepas, Benih Bersertifikat Unsoed Protani dan P20Tangguh Mulai Diproduksi
Mendapat informasi awal dari masyarakat terkait dengan tanah longsor yang menimpa rumah warga Punggelan, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Banjarnegara langsung menuju ke lokasi untuk mengecek kebenaran bahwa di mungkinkan masih ada satu orang yang di dalam rumah.
Sebagaimana unggahan foto dan keterangan di akun resmi instagram BPBD Banjarnegara di jelaskan bersama warga dan elemen lainya, TRC BPBD Banjarnegara, Basarnas Wonosobo, tim gabungan, hingga Rabu malam masih melakukan penanganan longsor tersebut.
Dimungkinkan masih ada 1 orang yang masih berada di dalam rumah, semoga kejadian ini segera tertangani.
Baca Juga: 2023, Agenda Wisata Banyumas Hanya Sampai September
Dihimbau masyarakat agar tetap waspada jika terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat disertai angin di wilayahnya.***
Artikel Terkait
Banjarnegara Siaga Darurat Longsor dan Banjir, Masyarakat Diminta Waspada
Jalan Provinsi Banjarnegara-Pekalongan Tertimbun Longsor
Rumah di Jembangan Banjarnegara Tertimpa Tanah Longsor, Lima Penghuni Sempat Tertimbun
Longsor Tutup Jalan Penghubung Punggelan - Pandanarum
Percepat Penyembuhan Pasien, Unisulla Kembangkan Metode Keperawatan Spiritual di RSI Banjarnegara
Dalam 24 Jam, Sebanyak 17 Bencana Tanah Longsor Terjadi di Banjarnegara
Jalan Amblas Sepanjang 197 Meter, Akses 445 KK Dusun Nganjir Terhambat
Kades di Banjarnegara Usul Pilkades Digelar sebelum Moratorium
Curhat Honorer BLUD ke Pj Bupati Banjarnegara: Gaji Lebih Rendah dari UMK dan Tak Masuk Pendataan Non ASN
BPBD Banjarnegara Bentuk FPRB Untuk Mengurangi Risiko Bencana, Apa Itu?