Gara-gara AC, Rekanan Proyek Mal Pelayanan Publik Purbalingga Nyaris Putus Kontrak

- Rabu, 19 Oktober 2022 | 21:57 WIB
SIDAK: Anggota DPRD Purbalingga saat sidak pembangunan MPP beberapa waktu lalu. (SMBanyumas/istimewa)
SIDAK: Anggota DPRD Purbalingga saat sidak pembangunan MPP beberapa waktu lalu. (SMBanyumas/istimewa)

PURBALINGGA, suaramerdeka-banyumas.com - Pengerjaan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Purbalingga diperpanjang. Padahal sedianya kontraknya sudah berakhir pada Rabu, 19 Oktober 2022.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purbalingga Cahyo Rudianto mengatakan, pihaknya batal memutus kontrak proyek tersebut dan memberikan kesempatan perpanjangan pengerjaan dengan sejumlah pertimbangan.

"Evaluasi awal, kami akan memutus kontrak pembangunan MPP. Namun, rekanan bisa menunjukkan bisa mendatangkan AC untuk melengkapi mechanical electrical MPP. Jadi akan kami kabulkan perpanjangan waktu pekerjaan," katanya.

Baca Juga: BPJamsostek Optimalkan Pelayanan pada MPP Banyumas

Namun, pihaknya masih belum menentukan berapa lama waktu perpanjangan pekerjaan tersebut. Pihaknya masih menganalisis kemampuan pelaksana proyek.

Jika memang dalam 50 hari masih bisa menyelesaikan, pelaksana proyek akan diberi kesempatan mengerjakannya. Namun konsekuensinya ada denda 1 mil per hari.

"Masih belum kami tentukan berapa lamanya waktu perpanjangan. Kami akan melaksanakan rapat evaluasi terlebih dahulu, untuk menentukan waktunya," lanjutnya.

Menurutnya, pekerjaan terbesar pembangunan MPP adalah pengadaan mechanical electrical, yakni instalasi AC.

Baca Juga: Mal Pelayanan Publik, Paling Cepat Beroperasi Mei Ini

Sedangkan pekerjaan lainnya tidak banyak. Rekanan mulai melakukan percepatan pembangunan.

Progres pada minggu lalu naik cukup signifikan sekitar 17 persen dari progres awal 37 persen.

MPP berada di eks Gedung Korpri Purbalingga di Desa Selabaya Kecamatan Kalimanah, Purbalingga.

Nilai kontrak pembangunan gedung ini sebesar Rp 825.018.000. Jangka waktu kontrak mulai 12 Juli 2022 sampai dengan 19 Oktober 2022.

Baca Juga: Lampaui Target Investasi, MPP Banyumas Terus Tingkatkan Inovasi Pelayanan

Halaman:

Editor: Nugroho Pandhu Sukmono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sinergitas TNI-Polri, Digagas Bhabinku Hebat

Selasa, 7 Maret 2023 | 21:26 WIB

Empat Tersangka Pengedar dan Pemakai Sabu Diamankan

Selasa, 28 Februari 2023 | 20:45 WIB

2.959 Anggota Pantarlih di Purbalingga Dilantik

Minggu, 12 Februari 2023 | 20:24 WIB
X