PURBALINGGA, suaramerdeka-banyumas.com - Oknum guru SMA di Purbalingga, M (58) yang diduga menghamili siswa SMK akhirnya menyerahkan diri.
Sebelumnya dia melarikan diri setelah dilaporkan orang tua korban ke Polres Purbalingga.
Tersangka datang sendiri ke Mapolres Purbalingga. Polisi langsung melakukan penahanan terhadap tersangka.
"Dia datang sendiri ke kantor (Mapolres). Sekarang kami sudah melakukan penahanan," kata Kasatreskrim Polres Purbalingga AKP Edi Sukamto Nyoto melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu, 19 Oktober 2022.
Sayangnya, Kasatreskrim belum membeberkan secara rinci perihal penyerahan diri tersangka. Pihaknya berjanji akan menjelaskannya saat jumpa pers esok hari.
"Nanti kami jelaskan lebih lanjut kronologi kasus tersebut, dalam pres Konference yang akan kami gelar," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, oknum guru SMA di Kecamatan Kutasari, Purbalingga diduga memghamili siswa perempuan SMK di Kecamatan Bojongsari.
Baca Juga: Hamili Pelajar SMK, Seorang Oknum Guru di Purbalingga Jadi Buruan Polisi
Artikel Terkait
Ini Daftar 31 Desa di Purbalingga yang Ikuti Pilkades Serentak 20 November 2022
Hujan Deras, Jalan Desa Patemon Purbalingga Ambles
Tes Tertulis Panwascam di Purbalingga, Enam Peserta Absen
Golkar Purbalingga, Mesin Partai Sudah Panas Hadapi Pemilu 2024
Ditinggal Bepergian, Rumah di Nangkasawit, Purbalingga Ludes Terbakar
Lada dari Purbalingga Semakin Pedas, Jepang Order 15 Ton
Sosok Kompol Pujiono, Memuliakan Tugas Polri Sebagai Pengayom Lewat Dakwah
Operasi Zebra Candi di Purbalingga, Angka Kecelakaan Turun Drastis, Pelanggaran Lalin Masih Tinggi
Arin Hidayat, Dia yang Mencintai HadrohÂ