PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com- Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto, baru menetapkan dua tersangka atas perkara dugaaanpenyalahgunaan pemanfaatan dana eks PNPM Mandiri Perdesan di Kecamatan Kedungbanteng tahun 2015.
Dua orang yang ditetapkan tersangka dan ditahan sejak Jumat malam, 14 Oktober 2022, adalah Arif IS (52) dan Ida (51), keduanya sebagai komisaris dan direktur PT LKM KDM.
PT LKM KDM didirikan untuk mengelola kelanjutan dana eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan di Kecamatan Kedungbanteng.
Baca Juga: Jalan Rusak Akibat Longsor Akan Ditangani Darurat
Saat pendirian, juga mengacu sejumlah aturan yang diterbitkan pemerintah.
"Total kerugan negara diperkirakan sekitar Rp 14 miliar dari pengelolaaan dana eks PNPM Mandiri Pedesaan di wilayah Kecamatan Kedungbanteng," kata Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto, Sunarwan, Jumat malam,14 Oktober 2022 kepada wartawan, saat proses penahanan kedua tersangka untuk ditiipkan di Rutan Banyumas.
Seperti diketahui, ejak tahun 2015, setelah program PNPM MP dihentikan pemerintah, kedua tersangka bersama sejumlah pihak bersepakat membuat PT LKM KDM, untuk melanjutkan pengelolaan dana yang sebagian besar masih bergulir di masyarakat.
Badan usaha dipilih berbentuk PT bergerak di jasa keuangan.
Baca Juga: Partai Golkar Banyumas Sukses Gelar Jalan Sehat Dalam Rangka HUT Ke-58
Bersama pihak kecamatan setempat dan pejabat terkait di Pemkab Banyumas, kedua tersangka memndirikan perusahaan itu dengan alasan diperbolehkan oleh pemerintah.
Artikel Terkait
Korupsi Dana PNPM Kecamatan Kebasen, Kejari Banyumas Tetapkan Dua Tersangka
Kejari Tangani Dugaan Penyimpangan Dana PNPM Mandiri Perdesaan di Kedungbanteng
Ditemukan Indikasi Perbuatan Melawan Hukum, Penggunaan Dana Eks PNPM MP dan DD Kecamatan Kedungbanteng
Kasus Korupsi Mantan Kepala Kantor Pos Rembang Purbalingga Dilimpah ke Kejaksaan
Kasus Korupsi Mantan Kepala Kantor Pos Rembang Purbalingga Dilimpah ke Pengadilan Tipikor
Diduga Korupsi, Mantan Kades di Banyumas Ditangkap Polisi
Usai Penetapan Tersangka Kasus Korupsi, Kejagung Jemput Paksa Hasnaeni Wanita Emas
Ini Profil Siapa Wanita Emas Alias Mischa Hasnaeni Moein, Tersangka Korupsi Waskita Beton
Tanggapi Dugaan Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe, Mahfud M: Sudah 1.000 T Lebih Dana dari Pusat untuk Papua
Kasus Korupsi Mantan Kepala Kantor Pos Rembang Purbalingga Mulai Disidangkan