PURBALINGGA, suaramerdeka-banyumas.com- Pada 20 November 2022 nanti, sebanyak 31 desa menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak.
Perlu dilakukakan deteksi dini potensi konflik pada gelaran pesat demokrasi tingkat desa itu untuk mencegah terjadinya konflik horizontal.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Purbalingga, Imam Wahyudi saat Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial dengan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kabupaten Purbalingga di Gedung Srikandi kompleks Pendapa Dipokusumo mengatakan, perlu langkah strategis dalam meningkatkan kewaspadaan dini daerah terhadap kemungkinan munculnya potensi konflik dalam Pilkades serentak yang dapat mengganggu kamtibmas dan kondusifitas daerah yang selama ini telah terpelihara dengan baik.
Baca Juga: Politik Uang Menelikung Kemurnian Pemilu
“Pilkades serentak, sekalipun sifatnya lokal tidak kalah ramai dengan nasional, karena hubungan emosional calon dengan pemilih sangat dekat, jadi setiap tahapan harus kita cermati,” katanya, Kamis, 13 Oktober 2022.
Imam melanjutkan, ada sejumlah potensi kerawanan yang bisa muncul dalam pilkades serentak.
Pertama ketidakpuasan bakal calon kades yang tidak memenuhi persyaratan, kemudian kemungkinan pilkades sebagai objek perjudian dan ketiga adanya politik uang.
Baca Juga: BPBD Banjarnegara Bentuk FPRB Untuk Mengurangi Risiko Bencana, Apa Itu?
Keempat, gesekan antarpendukung calon kades dan adanya warga yang belum masuk daftar pemilih tetap (DPT).
Artikel Terkait
Di Banyumas, 81 Calon Kepala Desa Akan Bertarung di Pilkades Serentak 15 Desember
Dukun dan Konsultan PolitIik Mendadak di Pilkades Serentak
Metamorfosa Wajah Pilkades, Dari Tanda Gambar hingga Media Kampanye
Tentang 'Botoh' di Seputaran Arena Pilkades Serentak
Pantau Pelaksanaan Pilkades, Bupati Banyumas Tegur Warga Tak Pakai Masker
Pelaksanaan Pilkades Serentak di 27 Desa di Kabupaten Banyumas Tetap Terkendali
Ini Dia Hasil Pilkades Serentak dan Calon Kades Terpilih di 27 Desa di Kabupaten Banyumas
Jelang Pilkades, Forkompinca Baturraden Lakukan Razia Miras dan Narkotika
Kades di Banjarnegara Usul Pilkades Digelar sebelum Moratorium