BANJARNEGARA, suaramerdeka-banyumas.com – Selama tahun 2022, di Kabupaten Banjarnegara telah terjadi 281 kejadian bencana yang menyebabkan kerugian yang besar.
Melihat tingginya kejadian bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjarnegara berencana membentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB).
Sekretaris BPBD Banjarnegara Umi Khomsatun mengatakan, Kabupaten Banjarnegara merupakan daerah rawan longsor.
Dari 276 desa dan kelurahan, 199 desa/kelurahan di antaranya masuk status sangat rawan bencana.
Baca Juga: Jalan Amblas Sepanjang 197 Meter, Akses 445 KK Dusun Nganjir Terhambat
Selama tahun 2022 dari 1 Januari hingga 12 Oktober, telah terjadi 281 kejadian bencana, 180 bencana di antaranya adalah tanah longsor.
"Dan pada 10 Oktober kemarin saja terjadi 24 bencana longsor," katanya, saat membuka FGD Pembentukan FPRB, Kamis, 13 Oktober 2022.
Menurutnya, kejadian tersebut menyebabkan kerugian baik fisik maupun non fisik, baik milik pemerintah maupun masyarakat. Upaya menekan risiko bencana perlu dilakukan secara masif.
Karena itu, BPBD menggandeng berbagai pemangku kepentingan untuk bersama-sama menekan risiko bencana.
Baca Juga: Dalam 24 Jam, Sebanyak 17 Bencana Tanah Longsor Terjadi di Banjarnegara
Adapun FPRB melibatkan berbagai pemangku kepentingan antara lain pemerintah, akademisi, masyarakat, dunia usaha dan media massa.
Pelibatan berbagai unsur ini diharapkan akan mengoptimalkan upaya mitigasi untuk mengurangi risiko akibat bencana.
"Dengan kerjasama pentahelix ini diharapkan upaya pengurangan risiko bencana bisa lebih optimal," jelasnya.
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Banjarnegara Andri Sulistyo menjelaskan, FPRB diharapkan menjadi mitra BPBD dengan memberi masukan tentang upaya pengurangan risiko bencana yang efektif.
Artikel Terkait
Jelang Verifikasi Faktual, Ini yang Harus Disiapkan Parpol Sebelum Didata Petugas KPU Banjarnegara
Jalan Provinsi Banjarnegara-Pekalongan Tertimbun Longsor
Rumah di Jembangan Banjarnegara Tertimpa Tanah Longsor, Lima Penghuni Sempat Tertimbun
Kades di Banjarnegara Usul Pilkades Digelar sebelum Moratorium
Curhat Honorer BLUD ke Pj Bupati Banjarnegara: Gaji Lebih Rendah dari UMK dan Tak Masuk Pendataan Non ASN