BANJARNEGARA, suaramerdeka-banyumas.com - Forum Komunikasi Honorer Kesehatan di Banjarnegara mengadukan nasibnya ke Pj Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto, Jumat, 14 Oktober 2022.
Mereka mengadu soal gaji yang lebih rendah dari upah minimum kabupaten (UMK) dan tidak masuk dalam pendataan pegawai non ASN oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB).
Pegawai honorer tersebut merupakan tenaga kesehatan bidan dan perawat yang bekerja pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Mereka minta dukungan dari Pj Bupati untuk dimasukkan pada pendataan non ASN oleh Kementerian PANRB untuk pemetaan tenaga honorer agar bisa mengikuti pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Juga: Tenaga Non ASN di Cilacap Tercatat Sebanyak 4.109 Orang
Apalagi, wacana yang berkembang, pada tahun 2023 tenaga honorer akan dihapus.
Ketua Forum Komunikasi Honorer Kesehatan Banjarnegara Ikhwanudin mengatakan, tenaga honorer kesehatan tidak dimasukan pada pendataan non ASN karena dianggap sebagai pegawai BLUD.
Padahal, ada yang sudah mengabdi lebih dari 10 tahun.
"Ini dikarenakan ada perubahan sistem BLUD di tingkat fasilitas pelayanan kesehatan pada tahun 2019," katanya.
Baca Juga: Lewat Jalur Afirmasi, Fornascap Dorong Pemerintah Angkat Non ASN jadi PPPK
Menurutnya, pegawai honorer kesehatan BLUD yang bekerja di Puskesmas tidak mendapatkan gaji yang layak.
Sistem penggajian masih mengikuti aturan lama dan belum memenuhi standar upah minimum kabupaten (UMK).
Oleh karena itu, pihaknya meminta dukungan dari Pj Bupati agar bisa dimasukkan ke pendataan di Kemenpan RB atau BKN sehingga bisa mengikuti proses PPPK.
"Seandainya itu tidak memungkinkan, kami harap sebagai pegawai BLUD kita bisa mendapatkan hak yang sesuai," jelasnya.
Artikel Terkait
Tak Ada WFH, ASN di Banyumas Diminta Masuk 100 Persen Usai Libur Lebaran
Perkuat Kinerja Birokrasi, ASN Banyumas Disiapkan Jadi Inovator-Inovator Baru
Lolos Passing Grade 2021, Guru Honorer Diprioritaskan Seleksi ASN PPPK 2022
Gaji ke-13 di Banyumas Sebesar Rp 69 Miliar 3 Untuk 13.336 Pegawai
Pegawai Non ASN Banyumas Tolak Outsourcing
Dalam 24 Jam, Sebanyak 17 Bencana Tanah Longsor Terjadi di Banjarnegara
Kades di Banjarnegara Usul Pilkades Digelar sebelum Moratorium