PURBALINGGA, suaramerdeka-banyumas.com - Seorang siswa perempuan di Purbalingga dikabarkan dihamili oleh oknum guru dari sekolah lain.
Oknum guru yang rumahnya dekat dengan korban itu, saat ini menghilang saat hendak diamankan polisi dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Berdasarkan keterangan sumber kuat, korban bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Kutasari dan masih duduk di kelas 12 salah satu SMK di wilayah Kecamatan Bojongsari.
Sedangkan oknum guru itu mengajar di salah satu SMA di wilayah Kecamatan Kutasari.
Baca Juga: Hujan Deras, Dua Desa di Purbalingga Dilanda Tanah Longsor
"Kejadian sudah agak lama. Anaknya sekolah kelas 12 di SMK dan sudah tidak masuk beberapa hari. Yang melakukan diduga oknum guru SMA di Kutasari. Anaknya (korban) dengan pelaku beda sekolah. Sekarang (pelaku) DPO," kata narasumber yang enggan namanya disebutkan kepada wartawan, Selasa, 11 Oktober 2022.
Lebih lanjut, orang tua korban telah melaporkan kejadian itu kepada polisi. Akan tetapi, hingga saat ini, pelaku belum berhasil ditangkap oleh polisi karena melarikan diri.
Sementara itu Kasatreskim Polres Purbalingga, AKP Edi Sukamtono Nyoto mengatakan, polisi telah mendapatkan laporan perihal kasus dugaan asusila tersebut.
Hingga saat ini polisi masih melakukan proses penyelidikan tindakan asusila dengan korban yang masih di bawah umur tersebut.
"Benar ada laporan itu (dugaan asusila) sekitar seminggu lalu. Saat ini tengah ditangani oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Purbalingga)," katanya.
Dia menjelaskan, saat petugas hendak mengamankan pelaku, ternyata pelaku melarikan diri.
Saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap oknum guru tersebut.
Pihaknya akan memberikan keterangan lebih detail bila pelaku telah berhasil ditangkap.
Artikel Terkait
Kasus Dugaan Asusila Oknum Mantan Guru SMP, Siap Limpah ke Pengadilan, Jaksa Sempurnakan Dakwaan
Kasus Guru Cabuli Tujuh Muridnya Tunggu Jadwal Sidang
Sidang Perdana, Aksi Asusila Okum Guru SMP Cabul Ternyata Tidak Sendiri
Ini Lima Fakta Pencabulan Tiga Murid oleh Oknum Guru Agama SMP Negeri di Tangerang
Oknum Guru di Purbalingga Cabuli Siswanya, Korban Sempat Trauma dan Dijauhi Teman Sekolah
Lagi, Oknum Guru di Purbalingga Cabuli Siswanya
Oknum Guru di Purbalingga Cabuli Siswanya, Korban Dijanjikan 50 Ribu Tapi Dikasih Rp 20 Ribu
Oknum Guru di Purbalingga Cabuli Siswanya, Tersangka Dulunya Juga Korban Pencabulan
Soal Guru Madrasah Asusila, Kemenag Purbalingga: Terancam Diberhentikan
Oknum Guru Rudapaksa 7 Siswa di Purbalingga Dituntut 20 Tahun Penjara
Oknum Guru Rudapaksa 7 Siswa di Purbalingga Divonis 20 Tahun Penjara