Optimalisasi Penanggulangan Bencana di Perbatasan, BPBD Banjarnegara dan Pekalongan Jalin Kerjasama

- Kamis, 6 Oktober 2022 | 20:38 WIB
KERJASAMA: Kepala BPBD Banjarnegara Aris Sudaryanto dan Kepala BPBD Kabupaten Pekalongan Budi Raharjo menandatangani perjanjian kerjasama penanggulangan bencana wilayah perbatasan Banjarnegara-Pekalongan.
KERJASAMA: Kepala BPBD Banjarnegara Aris Sudaryanto dan Kepala BPBD Kabupaten Pekalongan Budi Raharjo menandatangani perjanjian kerjasama penanggulangan bencana wilayah perbatasan Banjarnegara-Pekalongan.
BANJARNEGARA, suaramerdeka-banyumas.com - Pemkab Banjarnegara dan Pemkab Pekalongan menyatakan siap saling membantu dalam penanganan bencana alam yang terjadi di wilayah perbatasan kedua daerah.
 
Komitmen tersebut dinyatakan dalam perjanjian kerjasama penanganan bencana alam di wilayah perbatasan. 
 
Penandatanganan perjajian kerjasama dilakukan oleh Kepala BPBD Banjarnegara Aris Sudaryanto dan Kepala BPBD Kabupaten Pekalongan Budi Rahardjo.
 
 
Objek kerjasama dalam penanganan bencana alam meliputi desa-desa di wilayah perbatasan kedua daerah. 
 
Wilayah perbatasan yang disepakati dalam kerjasama kedua daerah antara lain di Kecamatan Pandanarum meliputi Desa Sirongge dengan Klesem (Pekalongan), Lawen dan Pingit Lor dengan Bodas (Pekalongan), Bedana dengan Simego (Pekalongan). Di Kecamatan Kalibening, meliputi Desa Gununglangit dengan Kaliombo dan Kaliboja (Pekalongan), Plorengan dengan Simego (Pekalongan), Jatilawang dan Penanggungan dengan Petungkriono (Pekalongan). 
 
Kepala BPBD Banjarnegara Aris Sudaryanto mengatakan, kerjasama kedua daerah tersebut diharapkan akan meningkatkan pelayanan pemerintah dalam penanganan bencana, utamanya di wilayah perbatasan.
 
 
Meski belum ada perjanjian kersama, namun beberapa kali sukarelawan dari Banjarnegara terlibat dalam penanganan bencana di Pekalongan.
 
“Dengan kerjasama ini, semoga penanganan bencana akan lebih baik lagi,” katanya.
 
Dikatakan, ruang lingkup kerjasama meliputi penanggulangan bencana saat prabencana, tanggap darurat, dan pascabencana. Masing-masing pihak memiliki kewajiban untuk membantu dan menerima hak untuk dibantu dalam kegiatan penanggulangan bencana. 
 
 
Ass I Bidang Pemerintahaan dan Kesra Pemkab Pekalongan Totok Budi Mulyadi menyampaikan, pihaknya mengapresiasi disepakatinya kerjasama kedua daerah  dalam penanganan bencana.
 
Hal ini menjadi momentum dalam meningkatkan sinergitas penanganan bencana di kedua daerah.
 
“Semoga dengan kerjasama ini, penanganan bencana di wilayah perbatasan bisa cepat tertangani dengan adanya saling bantu,” ujarnya.***

Editor: Susanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

GeoDipa Bagikan Ribuan Paket Sembako di Dieng

Sabtu, 15 April 2023 | 07:39 WIB
X