CILACAP, suaramerdeka-banyumas.com - Sampah non organik di Desa Penggalang, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap bisa diubah jadi emas, lantas bagaimana caranya?
Upaya mengubah sampah Non organik menjadi emas merupakan program trash for gold (T-Gold) Bank Sampah Berkah Makmur Desa Penggalang. Bank sampah yang baru diluncurkan oleh PT Indonesia Power PLTU Adipala OMU Jumat 30 September 2022 ini memiliki program menukar sampah Non organik yang telah dipilah, menjadi tabungan emas.
Baca Juga: Mulia Jaya Purwokerto Optimalkan Pelayanan
Lebih lanjut General Manager PT Indonesia Power PLTU Adipala OMU Slamet Suwardi, menjelaskan melalui program T-Gold masyarakat yang bergabung sebagai nasabah Bank Sampah Berkah Makmur binaan PT Indonesia Power PLTU Adipala OMU, dapat menukar sampah non organik yang telah dipilah menjadi tabungan emas.
Alur dari program ini dimulai dari nasabah membawa sampah non organik yang sudah dipilah berdasarkan jenis-jenis sampahnya, kemudian diserahkan kepada anggota Bank Sampah Berkah Makmur untuk ditimbang.
Selanjutnya anggota bank sampah mencatat perolehan berat sampah dan dinominalkan dalam bentuk rupiah. Kemudian anggota bank sampah menyerahkan catatan nominal penjualan sampah dari nasabah, kepada petugas Pegadaian.
Artikel Terkait
Hindari Masalah Sampah, Pemkab Optimalkan TPST
Indonesia Power Gandeng Pramuka Bersih Sampah di Serayu
Viral Tribun Sirkuit Mandalika Dipenuhi Sampah,, Warganet Pertanyakan Kesadaran Penonton akan Kebersihan
Langkah Menangani Sampah oleh Pemkab Banyumas itu Dinamai Sumpah Beruang
Inovasi 'Sumpah Beruang' Tangani Sampah dari Bupati Banyumas Masuk TOP 99