BANYUMAS, suaramerdeka-banyumas.com - Pemerintah Kabupaten Banyumas mendorong gerakan tanam cabai di wilayahnya sebagai upaya pengendalian inflasi dengan menjaga stabilitas harga dan ketersediaan cabai.
Gerakan ini untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI, Joko Widodo terkait antisipasi krisis pangan global dan kemandirian pangan.
Dalam Surat Edaran Bupati Banyumas Nomor 520/5059/2022 tentang Gerakan Tanam Cabai, Bupati Banyumas menginstruksikan Dinas Pertanian dan Ketehanan Pangan Kabupaten Banyumas agar menggerakkan kegiatan gerakan tanam cabai.
Gerakan ini sebagai upaya meningkatkan produksi cabai, menjaga ketersediaan di tingkat rumah tangga dalam upaya memenuhi kebutuhan sehari-hari dan menurunkan angka inflasi di Kabupaten Banyumas.
Baca Juga: Stabilkan Harga dan Pasokan, Operasi Pasar Cabai Digelar
Dalam SE Bupati juga menyebutkan, para kepala perangkat daerah untuk menginstruksikan para pegawa ASN dan non-ASN di lingkungan Pemkab Banyumas, camat, lurah/kepala desa diminta untuk menyempaikan dan mengarahkan kepada warganya melaksanakan gerakan tanam cabai.
Gerakan tanam cabai ini dengan memanfaatkan pekarangan rumah warga menggunakan media tanam polibag, pot, ember bekas dan lain-lain. Minimal warga menanam sepuluh tanaman cabai.
Baca Juga: Haedar Nasir Resmikan Rumah Produksi Mocaf di Banjarnegara
Dinas Pertanian dan Ketehanan Pangan Kabupaten Banyumas juga diminta menggerakkan para penyuluh pertanian lapangan untuk aktif melakukan pendampingan dan pengawalan pelaksanaan gerakan tanam cabai di masing-masing desa/kelurahan, sehingga kegiatan ini dapat berjalan lancar.
Artikel Terkait
Harga Cabai Makin Pedas, Capai 70 Ribu Perkilogram
Harga Cabai Capai Rp 100 Ribu
Operasi Pasar Cabai Sasar UMKM Kuliner dan PKL