PURWOKERTO, suaramerdeka-Banyumas.com - Selama kurun waktu Januari sampai Agustus tahun ini, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Banyumas telah menangani sebanyak 73 kasus kekerasan pada perempuan dan anak.
''Total keseluruhan sampai dengan Agustus ada sebanyak 73-an kasus yang kami tangani, karena untuk September datanya belum kami rekap,'' kata Kepala UPTD PPA Kabupaten Banyumas, Siti Tarwiyah kepada wartawan.
Baca Juga: Kemenag Susun Regulasi Pencegahan Tindak Kekerasan pada Pendidikan Agama dan Keagamaan
Adapun untuk jenis kasusnya juga bervariasi. Dari jumlah itu, tidak hanya kekerasan yang terjadi pada anak di bawah umur saja, tetapi juga pada orang dewasa.
Dia menjelaskan, beberapa kasus kekerasan yang telah dilaporkan ke UPTD PPA, di antaranya mulai dari kekerasan seksual oleh pasangan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pelecehan seksual terhadap anak dan remaja.
Baca Juga: Dibutuhkan Hanya 81 Orang, Pendaftar Calon Panwaslucam di Banyumas Hampir 800 Orang
Sedangkan untuk kasus yang terjadi baru-baru ini adalah kasus rudapaksa yang menimpa anak di bawah umur di Desa Gununglurah, Kecamatan Cilongok.
Terkait dengan kasus itu, terang dia, pihaknya sudah mendampingi korban ke Polresta Banyumas. Dengan kondisi korban yang sedang hamil, kata dia, kondisi psikologis korban saat ini kurang baik.
Kondisi kehamilan tersebut tetap akan dipertahankan. Lagipula tindakan aborsi juga tidak boleh dilakukan. Korban sendiri berasal keluarga kurang mampu dengan tingkat pendidikan yang kurang.
Baca Juga: 83 Pencuri Motor Ditangkap Saat Operasi Sikat Jaran di Kepolisian Eks Karesidenan Banyumas
''Langkah selanjutnya, kita sudah menjadwalkan untuk konseling psikologis terhadap korban,'' ujarnya.
Artikel Terkait
Load Factor Tinggi BTS Trans Banyumas 100 Prosen, Pemkab Usulkan Lagi
Berapa Tarif Bus Trans Banyumas Nanti, Wabup Banyumas: Umum Tak Sampai Rp 5.000, Pelajar Separuhnya
Guru Ngaji Kabupaten Banyumas Diusulkan Terima Insentif
Tunggangi Suzuki, Danilo Petrucci Kembali ke MotoGP
Dibutuhkan Hanya 81 Orang, Pendaftar Calon Panwaslucam di Banyumas Hampir 800 Orang