Hari Kamis, Samsat Keliling berlokasi di Kecamatan Jeruklegi melayani mulai pukul 08.00-15.00 WIB.
Hari Jumat, Samsat Keliling berlokasi di Pos Polisi Sampang melayani mulai pukul 08.00-15.00 WIB.
Hari Sabtu, Samsat Keliling melayani di RM Bumiayu mulai pukul 08.00-11.00 WIB.
Selain di Samsat Keliling, masyarakat Cilacap juga bisa membayar pajak kendaraan bermotor di Kantor UPPD/Samsat Kabupaten Cilacap. Alamat: Jl Kauman No 11, Kandang Macam, Sidanegara, Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Purbalingga, Minggu, 18 September 2022: Pagi Berawan, Sore Hujan
Jam operasional di Kantor UPPD/Samsat Kabupaten Cilacap, Senin-Jumat pukul 08.00-14.00 WIB. Pada Sabtu mulai pukul 08.00-12.00 WIB.
Kantor UPPD/Samsat Kabupaten Cilacap juga melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor pada malam hari. Jam operasionalnya Senin-Sabtu mulai pukul 19.00-21.00 WIB.
Masyarakat Cilacap juga bisa membayar pajak kendaraan bermotor pada Samsat Keliling Minggu Pagi. Lokasinya di Stadion Wijayakusuma mulai pukul 07.00-10.00 WIB. Di Terminal Kroya mulai pukul 08.00-10.00 WIB. Sedangkan di kegiatan keramaian lainnya mulai pukul 07.00-10.00 WIB.
Ada pula Samsat Paten Kroya yang melayani masyarakat setiap hari. Lokasinya di Terminal Kroya. Pelayanan pada Senin-Jumat mulai pukul 08.00-14.00 WIB, sedangkan Sabtu mulai pukul 08.00-12.00 WIB.
Baca Juga: PMI Banyumas Lakukan Ground Breaking Klinik Pratama Sokaraja