5. Daftar Riwayat Hidup;
6. Surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit atau Puskesmas;
7. Surat keterangan sehat rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika dari rumah sakit pemerintah termasuk Puskesmas yang dapat disampaikan sebelum pelantikan;
8. Surat izin dari atasan langsung bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS);
9. Surat pernyataan:
a) Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus tahun 1945;
b) Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukantindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
c) Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari anggota partai politik sekurang kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun pada saat mendaftar
Baca Juga: KSAD: Soal Pernyataan Effendi Simbolon Tidak Mewakili Anggota Dewan Apalagi PDI Perjuangan
d) Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun;
e) Bersedia bekerja penuh waktu;
Artikel Terkait
Pemilu 2024, Peluang Penambahan Dapil di Banyumas Masih Terbuka
Dear Parpol, Segera Siapkan Berkas Buat Daftar Pemilu
Hari Bhayangkara, Jokowi Minta Polri Amankan Pembangunan IKN, Presidensi G20, dan Pemilu 2024
Ketua KNPI Haris Pertama Meyakini Hoaks Akan Marak Jelang Pemilu 2024
Dear Parpol, Ini Syarat Untuk Ikut Pemilu 2024
Terbitkan Buku, Bawaslu Cilacap Ingin Abadikan Rekam Jejak Pengawasan Pilkada dan Pemilu
Disusun Enam Bulan, Buku Sejarah Pengawas Pemilu di Banyumas dari Tahun 2004 Diluncurkan
Gerindra dan PKB Resmi Berkoalisi, Capres-Cawapres Pemilu 2024 Ditentukan Prabowo-Cak Imin
Soal Pemilu 2024, Jokowi: Jangan Ada Lagi Polarisasi Agama, Jangan Ada Lagi Polarisasi Sosial
Batas Akhir Verifikasi Administrasi di KPU Banyumas Usai, Ini 5 Parpol Baru yang Siap Bertarung di Pemilu 2024